FOTO : RA, korban pembunuhan di Dusun Tapian Karahau tewas bersimbah darah setelah terjadi perkelahian.
KAPUAS, suarakpk.com – Duel maut terjadi di Dusun Tapian Karahau,
Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada Selasa (30/03/2021). Dari peristiwa
tersebut, RA tewas di tangan MS akibat tusukan senjata tajam.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti
SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK membenarkan adanya
tindak pidana pembunuhan yang terjadi Di Dusun Tapian Karahau dengan melibatkan
korban RA.
“Dari keterangan para saksi bahwa
pada hari Selasa 30 Maret 2021 sekitar jam 22.30 WIB, korban mengamuk di rumah
tersangka sambil membawa sajam dan menantang tersangka berkelahi di depan rumah
tersangka, setelah itu korban melayangkan sajam kearah tersangka namun
tersangka berhasil menghindar lalu tersangka berusaha merebut sajam tersebut
dari tangan korban, saat terjadi perebutan sajam tersebut tersangka mengarahkan
sajam kearah tubuh korban yg mengenai tangan sebelah kiri kemudian sajam
tersebut di tarik oleh tersangka sehingga luka pada tangan korban semakin
membesar yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasatreskrim, Sabtu
(03/04/2021).
Lanjutnya, kepolisian menerima
laporan tersebut langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan meminta keterangan
saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Tak berapa lama pelaku berhasil
diringkus oleh Unit Resmob Polres Kapuas yang di back up Polsek Mantangai dan
Pos Bhabinsa 1011-08 Mantangai. Pada penangkapan MS tidak ada perlawanan,”
ucapnya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan
338 KUH Pidana tentang tindak pidana Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa
orang lain dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar