Proyek Rp3,1 Miliar Disorot, Pengawasan Dipertanyakan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 September 2026

Proyek Rp3,1 Miliar Disorot, Pengawasan Dipertanyakan


BATU BARA – Proyek pembangunan perlintasan sebidang di ruas Jalan Access Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan warga. Selain mempertanyakan pengawasan pekerjaan, warga juga menyoroti keberadaan papan informasi proyek serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi.


“Proyek miliaran, siapa yang mengawasi?” kata salah seorang warga, Jumat (25/9/2026).


Saat ditemui di lokasi, seorang pekerja yang mengaku bernama Fuad, warga Jawa Timur, menyebut konsultan pengawas tidak berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung. Menurutnya, pengawas sesekali datang ke lokasi.

“Pengawas nggak ada, Bang,” ujarnya.


Fuad juga membenarkan bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,14 miliar. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut meliputi pembangunan perlintasan sebidang, termasuk portal, palang kereta api dan 12 titik penerangan jalan umum (PJU).

“Benar, Bang. Proyek Rp3 M ini membuat 12 titik PJU, palang kereta api dan bangunan portal,” katanya.


Pantauan di lokasi juga menunjukkan penerapan APD belum terlihat merata. Hanya seorang pekerja yang tampak menggunakan APD, sementara sejumlah pekerja lainnya terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang lengkap. Papan informasi proyek juga tidak tampak terpasang di lokasi pekerjaan.

“Entah ke mana plank-nya, nanti kutanya,” ujar seorang pekerja.


Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek yang sebelumnya ditemukan berada di bawah bangunan portal, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Perlintasan Sebidang di Ruas Jalan Provinsi Sumatera Utara, dengan nomor kontrak SPP.04/TENDER/FISIK/KT/VIII/UPTD.WIL.III/2026 tanggal 6 Agustus 2026. Nilai kontraknya tercatat Rp3.143.487.686,88, bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari dan pelaksana kegiatan CV Mulia.


Keberadaan papan proyek yang ditemukan di bawah bangunan portal turut dipertanyakan warga karena papan informasi tersebut semestinya dapat menjadi sarana transparansi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana dan waktu pekerjaan.


Warga meminta aparat penegak hukum (APH) maupun instansi berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Namun, dugaan adanya kongkalikong antara rekanan dan pihak dinas masih sebatas dugaan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara/UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Wilayah III Kisaran maupun CV Mulia terkait keberadaan konsultan pengawas, posisi papan proyek, penerapan K3, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan informasi tersebut.

Reporter: AMY

Teks foto: Aktivitas pekerjaan pembangunan perlintasan sebidang di Jalan Access Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, yang menjadi sorotan warga terkait pengawasan, papan informasi proyek dan penerapan K3, Jumat (25/9/2026).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)