UNGARAN, SUARAKPK.COM — Barisan masyarakat yang menolak rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di wilayah Kabupaten Semarang menegaskan sikapnya untuk terus menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan Barisan Masyarakat Tolak Geothermal Kabupaten Semarang yang digelar pada hari Sabtu ( 19/9/2026) di Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat, di antaranya Nadlirin, Miko, Rahman dari Semar Gugat, serta Jayadi, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan, sumber air, kawasan pertanian, hingga situs budaya.
Nadlirin mengatakan, setelah struktur kepengurusan terbentuk, gerakan penolakan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Kabupaten Semarang.
“Kita menolak tanpa kompromi. Untuk menunjukkan bahwa kita betul-betul ada dan berani melakukan aksi, kita melakukan orasi atau menyampaikan pendapat di DPRD Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu menunjukkan sikap secara terbuka agar aspirasi penolakan tidak berhenti pada pertemuan internal.
Ia juga menyampaikan rencana kegiatan pada 1 Oktober mendatang yang dikemas dengan nuansa budaya Jawa, sebelum dilanjutkan dengan agenda menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.
Soroti Lingkungan dan Situs Budaya
Sementara itu, Miko menyoroti potensi dampak lingkungan dari pengembangan geothermal. Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah memperhitungkan dampak proyek terhadap generasi mendatang.
Menurut dia, pengembangan energi panas bumi tidak cukup hanya dilihat dari sisi penerimaan negara maupun daerah, tetapi juga harus memperhitungkan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Miko yang mengaku aktif dalam pelestarian budaya juga menyoroti keberadaan situs-situs peninggalan leluhur di kawasan sekitar Gunung Ungaran.
Ia menegaskan, keberadaan situs seperti petilasan, candi, dan makam harus mendapatkan perlindungan. Karena itu, pihaknya menolak apabila aktivitas proyek geothermal nantinya berpotensi merusak kawasan cagar budaya.
Di sisi lain, kekhawatiran mengenai sumber air dan kondisi lingkungan juga sebelumnya menjadi perhatian sejumlah pihak. DPRD Kabupaten Semarang telah meminta kajian menyeluruh terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran, termasuk aspek geologi, sumber air dan lingkungan. �
Rahman: Jangan Hanya Diam
Rahman dari Semar Gugat mengajak masyarakat tidak berhenti pada diskusi, tetapi melakukan gerakan bersama untuk menyuarakan aspirasi.
Ia menilai masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan sikap.
“Setelah kita bertemu ini, jangan terus berpangku tangan. Kita harus bergerak,” ujarnya.
Rahman menekankan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak mengalami kerusakan hanya demi kepentingan pembangunan.
Ia juga mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur kelembagaan, termasuk kepada DPRD.
Jayadi Singgung Rawa Pening
Jayadi juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan dampak geothermal terhadap kawasan Rawa Pening dan wilayah sekitarnya.
Menurutnya, persoalan lingkungan di sekitar Rawa Pening hingga kini belum sepenuhnya selesai. Karena itu, ia meminta masyarakat bersatu dan tidak mengabaikan potensi persoalan baru yang dapat muncul akibat proyek geothermal.
“Monggo masyarakat yang peduli dengan lingkungan. Saya minta ini juga bersatu menolak. Kita tolak apa pun yang terjadi,” ujarnya.
Jayadi juga meminta masyarakat tidak dianggap remeh dalam menyampaikan aspirasi.
Pemerintah Buka Ruang Dialog
Di tengah munculnya penolakan warga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya menyatakan siap menjembatani aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut pemerintah provinsi masih mendalami data teknis dan membuka ruang dialog bagi masyarakat yang memiliki kekhawatiran maupun keberatan. �
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Semarang juga pernah meminta PT PLN menghentikan sementara kegiatan kajian maupun rencana eksplorasi geothermal Gunung Ungaran demi menjaga kondusivitas masyarakat. �
Di tingkat pemerintah pusat, Kementerian ESDM menyatakan pengembangan WKP Gunung Ungaran masih dalam tahap kajian dan koordinasi dengan PLN. Data Ditjen EBTKE menyebut WKP Gunung Ungaran mencakup wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal dengan luas sekitar 29.800 hektare, sementara rencana penggunaan lahan sekitar 50 hektare. �
Barisan masyarakat penolak geothermal menegaskan, perbedaan pandangan tersebut tidak akan menghentikan mereka menyampaikan aspirasi. Mereka berencana membawa penolakan tersebut ke ruang DPRD Kabupaten Semarang sebagai bentuk tuntutan agar suara masyarakat diperhatikan dalam setiap proses pengembangan geothermal.
( Laporan: suarakpk/EW)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar