MUNA suarakpk.com
Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Muna hingga September mengalami penurunan. Salah satu faktor yang disebut turut memengaruhi kondisi tersebut adalah masih banyaknya kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang belum menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Kepala UPTD Samsat Muna, Syukur Alwan mengungkapkan terdapat kurang lebih 500 unit kendaraan dinas di Kabupaten Muna yang hingga kini belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pihak Samsat telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian tunggakan tersebut. Koordinasi bahkan telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Muna, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Di Muna kurang lebih 500 unit kendaraan dinas tidak bayar pajak. Saya sudah ketemu BPKD Muna, Bapenda Muna, bahkan OPD-OPD yang lain,” ujar Syukur.
Ia mengatakan, persoalan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Bupati Muna. Data kendaraan dinas yang masih memiliki kewajiban pajak telah diserahkan untuk mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah
“Terakhir saya sudah ketemu Pak Bupati dan saya sedang serahkan data ke beliau. Tapi sampai hari ini belum ada juga niatnya OPD-OPD mau bayar,” katanya.
Syukur menilai kondisi tersebut turut berdampak terhadap capaian pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Menurutnya, jika kendaraan dinas yang masih menunggak dapat segera melunasi kewajibannya, potensi penerimaan daerah yang cukup besar dapat diselamatkan.
“Ini yang bikin menurun pendapatan Muna,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing OPD dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinas. Selain menjadi kewajiban, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga dinilai penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Samsat Muna sendiri terus mendorong agar seluruh kendaraan, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah daerah, dapat tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajaknya.
"Ingat bahwa pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Muna untuk menambah PAD melalui opsen pajak kendaran bermotor,"tutupnya. (UdinYaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar