Pada mulanya adalah keinginan untuk menyaksikan sebuah kehidupan politik yang sehat, bersih dan dinamis. Reformasi adalah spirit yang kita tebarkan bersama dengan maksud: membangun sebuah Indonesia Baru, yaitu Indonesia yang demokratis, berkeadilan dan majemuk.
Kita
menemukan kenyataan yang menjemukan. Kehidupan politik dari hari ke hari
semakin tanpa arah. Persaingan antar elit berlangsung tanpa kontribusi bagi
pelembagaan demokrasi. Dan dalil-dalil bernegara tidak dipergunakan dengan
benar. Dibidang hukum, pemenuhan rasa keadilan sama sekali diabaikan.
Menurut
pengamatan kami pemuda daerah, Retradisonalisasi politik mulai
tampak sebagai gejala yang makin menonjol. Acuan pada sentimen-sentimen
komunalistik lebih mewarnai kebudayaan politik, ketimbang kebiasaan berpolitik
yang mengacu pada aturan-aturan publik. Sesungguhnya, dalam situasi semacam
ini, konflik politik sangat mudah menyulut pertentangan fisik. Politik tidak
lagi dimengerti sebagai sebuah gejala yang testable dan contestable,
tetapi telah mengarah menjadi praktek pengerasan ideologis dan pemujaan
personal.
Sesungguhnya,
kita sebagai pemuda bangsa prihatin dengan semua gejala ini, prihatin dengan
arah kehidupan demokrasi yang mulai mandek ini, prihatin dengan kehidupan hukum
yang tanpa keadilan sekarang ini, prihatin dengan langkah – langkah pemulihan
ekonomi yang tak menentu, prihatin dengan aktivitas nepotisme dan korupsi yang
merajalela kembali.
Sebagai
pemuda penerus bangsa yang bertanggung jawab, seharusnyalah keprihatinan itu
kita terjemahkan dalam tindakan nyata. Akan sia – sia bila kita sekedar
menumpahkan ketidakpuasan itu pada mereka yang semula kita harapkan untuk
menjalankan spirit reformasi tadi. Akan tidak produktif bila kita terseret
dalam arus konflik politik sekarang ini, dan menjadi bagian dari ketidak
jelasan arah. Kita juga tidak ingin menjadi jembatan bagi perselisihan politik
yang sifatnya arogan dan personal itu.
Kami
pemuda daerah penerus kehidupan berbangsa dan bernegara mengajak semua generasi
muda agar keprihatinan ini harus diterjemahkan dalam suatu arus gerakan baru,
karena kita justeru ingin mengajak seluruh pemuda dan lapisan masyarakat yang
masih memiliki kepedulian untuk melihat nasib Bangsa Indonesia ke depan dan
dengan cara baru, tantangan – tantangan politik, ekonomi dan kebudayaan kita.
Kita ingin melihat secara bersamaan, kenyataan yang sedang kita hadapi ini,
sekaligus didalam kerangka tatanan global, agar kita memperoleh visi yang
jernih didalam mengolah keperluan pergerakan kita, yaitu di dalam hal memajukan
demokrasi, mengupayakan keadilan dan mempromosikan masyarakat majemuk dan
terbuka.
Sementara
di sisi lain terkait dengan Otonomi Daerah, yang seharusnya Otonomi Daerah yang
sudah berjalan selama 17 tahun ini masih jauh dari harapan semula yakni untuk
memeratakan hasil-hasil pembangunan, namun yang terjadi adalah pemerataan
tindak pidana dan perilaku korupsi. Bila di masa sentrealisasi korupsi besar
hanya bisa dilakukan oleh orang pusat, maka di masa otonomi daerah, pelaku
korupsi sudah merata sampai daerah-daerah bahkan pelosok desa sekalipun.
Sebenarnya,
Rakyat Indonesia sudah terlalu lelah dengan berbagai peristiwa isu demi isu
pesoalan hukum, kenaikan di segala bidang, sehingga munculkan prilaku
kekerasan, anarkhi yang selama ini terjadi disebabkan oleh banyak hal dari soal
perut, tindakan kekerasan oleh aparat negara, sampai soal penghakiman agama dan
keyakinan. Praktik korupsi dalam beberapa hal sama dengan mengundang perilaku
anarkhi. Oleh karena itu, sebelum terlambat bagi kita untuk mencegahnya.
Sebelum rakyat frustasi sehingga mudah dikipasi untuk gerakan revolusi
berdarah. Kecuali, bagi mereka yang memang menginginkan negeri ini selalu
berkahir dengan cerita kebangkrutan.
Perlu
disadari bersama, saat ini sesungguhnya Rakyat bisa menilai mana yang benar dan
mana yang tidak. Semua ini adalah drama kepalsuan di Republik juara korupsi
yang di sutradarai manusia-manusia serakah kekuasaan, uang dan jabatan.
Perlu
difahami bersama, dengan meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak
terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian
nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.
Tindak
pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap
hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, oleh karena itu tindak
pidana korupsi untuk dijadikan musuh bersama bangsa ini.
Diakui
maupun tidak diakui, bahwa kondisi bangsa Indonesia sesungguhnya sudah sangat
mengkhawatirkan untuk kehidupan berikutnya. Bahwa sesungguhnya, kita miskin,
kita cepat marah dan kriminalitas ada dimana-mana.
Dan
semakin nyata, Indonesia tidak hanya sebuah tempat yang aman untuk korupsi,
tetapi juga sebagai “negara korup”, bukan lagi “negara hukum”.
Dan
haruslah kita ingat bersama, bahwa anak-anak kita adalah pewaris pertama
dari keadaan kita sekarang ini.
Dari
semua itu, penulis hendak mengajak semua lapisan masyarakat untuk melihat
ke depan dengan cara baru dan akal sehat, untuk ikut serta dalam memajukan
demokrasi, mengupayakan keadilan, mencegah dan memberantas korupsi dalam
masyarakat yang majemuk secara terbuka.
Bahwa
benar sekali, untuk menyelesaikan persoalan bangsa Indonesia saat ini memang
bukan suatu hal yang mudah. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi bangsa
Indonesia saat ini meliputi berbagai bidang, baik hukum, ekonomi, sosial,
maupun budaya. Belum lagi jika melihat luas wilayah Indonesia yang dihuni lebih
dari 250 juta penduduk yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan
budaya, yang tersebar di ribuan pulau.
Namun
berbagai masalah yang sedang dialami bangsa ini dan tantangan kondisi sosial
budaya yang ada, harus dihadapi jika masih menginginkan eksistensi sebagai
bangsa. Semangat untuk maju dan konsistensi mengisi kemerdekaan hanya dapat
dilakukan dengan menempatkan kembali kesatuan cita-cita dan prinsip-prinsip
dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai rujukan bersama
segenap komponen bangsa.
Dan
ingatlah, bila tidak ada perubahan sikap mental dalam menghadapi semua
persoalan bangsa saat ini dan atau bila para pemimpin di negara ini tidak
memiliki kepekaan dalam benturan kepentingan, yang berujung pada komersial
kekuasaan kasar, maka saya perkirakan, INDONESIA akan mencapai kondisi yang
amat matang untuk berlangsungnya sebuah Revolusi Sosial.
Tanpa
pretense mengatas namakan rakyat, dan tanpa tedensi menjadi serba tahu, kami
yang merupakan pemuda daerah penerus bangsa yang tidak memiliki popularitas di
negeri ini, meniatkan hati untuk memberikan kontribusi pendidikan kepada
masyarakat serta menggalang semua lapisan masyarakat Indonesia pada
umumnya, masyarakat yang masih peduli akan masa depan Bangsa Indonesia,
untuk bersama – sama bangkit guna memulihkan Tatanan Negara Indonesia pada
Kedaulatan Rakyat sebagai tonggak tegaknya Negara Republik Indonesia yang
berpedoman pada nilai kesatuan, sebagaimana yang telah menjadi komitmen kita
pada awal Era Reformasi Bangsa Indonesia, melalui sebuah Gerakan Kepedullian
bersama dengan cara saling berbisik pada saudara, teman, tetangga untuk mulai
peduli dan menyerukan Gerakan Revolusi Sistem Moral Bangsa, sebuah revolusi
yang berkesisteman, sebuah Revolusi damai tanpa harus meneteskan darah rakyat.
Satu kepedulian warga negara dalam memberikan pencerahan akan pentingnya
berbuat baik dan peduli pada sesama, saling membantu atas kekurangan orang lain
akan menjadi sebuah tindakkan nyata dalam pembangunan budaya moralitas masa
depan anak cucu kita. Perjuangan melalui dunia jurnlistik sebagai kontrol
masyarakat terhadap pemangku kebijakan berbangsa dan bernegara dengan mengacu
pada UUD 45 dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Perjuangan
tersebut sejak 1 April 2009 kami wujudkan melalui Surat Kabar Investigasi dan Harian Online
SUARAKPK, yang menetapkan diri menjadi media yang memiliki Visi sebagai pendidikan
hukum dan mencegah korupsi dengan motto “TEGAS-LUGAS-BERANI”
Selain media online, SUARAKPK juga menerbitkan media cetak yang terbit sebulan sekali.
"SURAT KABAR INVESTIGASI dan Harian Online SUARAKPK.COM bukan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"
MOHON PERHATIAN
> Jika ada Wartawan SUARAKPK yang mengaku sebagai bagian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan mengacam, memeras sumber berita, mohon segera laporkan ke pihak yang berwajib.
> Setiap wartawan SUARAKPK dibekali Identitas dan tercantum dalam box Redaksi cetak maupun Online, jika wartawan tidak tercantum dalam box redaksi mohon segera melaporkan ke polisi terdekat dan atau hubungi redaksi.
> Wartawan SUARAKPK mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan tunduk pada UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers.
"HATI-HATI PENIPUAN BERKEDOK KPK"
Selain media online, SUARAKPK juga menerbitkan media cetak yang terbit sebulan sekali.
"SURAT KABAR INVESTIGASI dan Harian Online SUARAKPK.COM bukan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"
MOHON PERHATIAN
> Jika ada Wartawan SUARAKPK yang mengaku sebagai bagian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan mengacam, memeras sumber berita, mohon segera laporkan ke pihak yang berwajib.
> Setiap wartawan SUARAKPK dibekali Identitas dan tercantum dalam box Redaksi cetak maupun Online, jika wartawan tidak tercantum dalam box redaksi mohon segera melaporkan ke polisi terdekat dan atau hubungi redaksi.
> Wartawan SUARAKPK mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan tunduk pada UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers.
"HATI-HATI PENIPUAN BERKEDOK KPK"
(oleh
: Imam Supaat, Pendiri/Pimpinan Umum/Redaksi SUARAKPK/Ketua Umum Ormas Garda
Amanah Indonesia)
Dmn letak kantor nya
BalasHapusDi Kota Salatiga, Jawa Tengah
HapusMohon di tindak PUNGLI di SDN Meteseh 05 kecamatan.Boja ,Kabupaten Kendal , Jateng persiswa dikenakan RP.320.000,- pembayaran paling telat Juni 2022 dan pembayaran tidak dikasih kwitansi
BalasHapus