Dugaan Penyelewengan Anggaran HUT Ke13 Batu Bara, Safri Musa Mengaku Sebagai Penyedia Barang Produksi Sound Panggung Dab Lighting - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Desember 2019

Dugaan Penyelewengan Anggaran HUT Ke13 Batu Bara, Safri Musa Mengaku Sebagai Penyedia Barang Produksi Sound Panggung Dab Lighting


Ketgam Chat WA dengan Sapri Musa

Batu Bara, suarakpk.com - Persoalan dugaan manipulasi anggaran HUT ke XIII Kabupaten Batu Bara kini dipersoalkan kembali oleh penggiat anti korupsi. 

Sebelumnya beberapa LSM mempersoalkan hal tersebut dan beberapa media online juga telah mempublikasikan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Event Oganizer (EO) namun entah kenapa berita persoalan yang diatas belakangan ini hilang begitu saja.

Selain itu ada juga pihak-pihak yang mengklarifikasi tentang pemberitaan tersebut dengan alasan para pemburu berita itu tidak pernah mengkonfirmasi kepadanya. 

Sementara dari salah seorang kuli tinta yang memberitakan dugaan penyalahgunaan itu mengatakan sudah ada meminta persetujuan kepada pihak yang membantah, namun sudahlah tidak perlu dibahas lagi karena menjadi polemix dikalangan para awak media. 

Kembali kepersoalan dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan CV YG dan nama SM Ka UPT Dinas pendidikan Prov-SU wilayah Asahan Tanjung Balai Batu Bara disebut-sebut sebagai EO kegiatan. 

Terkait hal diatas, melalui pesan WhatsAAp awak media ini melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan terjadilah tanya jawab antara Safri Musa (SM)  dengan Wartawan (W). 

W
Ap benar ini bersama Pak Safri Musa EO HUT Batu Bara

SM
" Tidak benar saya sebagai eo" jawabnya

W
Oke pak, klu blh tau, bpk sebagai apa dikegiatan HUT tersebut

SM 
" Penyedia barang produksi sound  panggung dab lighting"

W
Pada byk media bapak disebut2

SM " Boleh tanyakan lgsg ke eo nya saja, cv. Yohara Gemilang"

W
Terima kasih pak

SM "Sama sama"

W
Ap tanggapan bapak,  hal ini perlu sy konfirmasi agar tdk melebar kemana2,  bkn kh bgt pak

SM " Media menulis apa yg mereka duga, silahkan saja, itu hak mrk" jawab Safri Musa. 

Berita sebelumnya, Selama 13 tahun sudah salah satu daerah otonomi baru di wilayah pantai Timur provinsi Sumatera Utara ini terbentuk, selama itu pula telah banyak perubahan baik secara infrastruktur yang mengiringi kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) didaerah yang diberi nama Kabupaten Batu Bara tersebut. 

Kelahiran kabupaten Batu Bara itupun senantiasa dikenang dengan ditandai oleh momentum peringatan dan perayaan Hari Jadi atau lebih populer disebut masyarakat setempat dengan sebutan HUT (Hari Ulang Tahun) kabupaten Batu Bara. Berbeda dari biasanya, sebab meskipun berbiaya paling mahal dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan HUT Ke-13 Batu Bara kali lebih terkesan seperti acara abal-abal. 

Demikian ditegaskan oleh Ketua KAMPAK (Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi) kabupaten Batu Bara, Asro Hasibuan disebuah warung Kopi yang terletak di Jalinsum Kelurahan Kota Limapuluh, kecamatan Limapuluh bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, selain acaranya jauh dari kesan meriah, juga terbilang sepi pengunjung. 

Padahal menurut Asro, acara itu cuma berlangsung selama 5 hari dengan biaya pendanaan fantastis yang bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) tahun 2019 sebesar Rp. 1,6 milyar lebih (satu milyar enam ratus juta koma sekian-sekian). Dan Asro mengaku, dirinya tidak sembarang asal menyebut soal besaran biaya belanja langsung HUT Ke-13 Batu Bara dari kegiatan Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan oleh Sekretariat Daerah (Setda) pada bidang Kesra yang sudah ia kantongi. 

"Semua data sudah ada sama kami bang, tapi sampai hari ini masih terus kami teliti dan pelajari. Terus terang kami sidha kantongi Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor: 4.0 0 01 17 07 5 2, dengan nomor Kegiatan 1.05.4.01.04.01.17. 07", ucapnya. 

"Dari petunjuk RKAP yang berlandaskan Kerangka Acuan Kerja (KAK), maka banyak kami temukan kecurangan disetai dugaan 'Mark-up' didalamnya. Salah satu contoh item sewa menyewa yang fantatis, adalah sewa stand kegiatan yang terbagi dalam 3 item yakni masing-masing total biaya untuk  Biaya Sewa Stand atau stand kegiatan = Rp. 580 juta, dengan rincian sewa 43 stand (kecil ukuran 3X3 Meter) = Rp. 279, 5 juta", ungkap Asro. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh aktivis sekaligus Mahasiswa semester akhir disalah satu Universitas Swasta, dugaan mark-up atau kecurangan yang dimaksud dan dilakukan oleh pihak penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) bernama CV. YOGEM (singkatan - red) perusahaan asal Medan adalah pengadaan Dekorasi stand sebesar Rp. 301 juta, yang padahal disiapkan sendiri oleh masing-masing OPD pengisi stand. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)