Fhoto diambil dari lampiran google
Batu Bara,suarakpk.com - Peraturan
Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/PERMEN-KP/2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia nampaknya tidak berjalan di-Kabupaten Batu Bara khususnya di-Kecamatan Medang Deras dan ini terus menjadi pertanyaan publik padahal pada Peraturannya tertuang
dalam Lampiran:
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor 2/PERMEN-KP/2015
Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets)
di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dengan
A. Jenis alat penangkapan ikan pukat hela, 03.0.0:
1. Pukat hela dasar (Bottom Trawls), TB, 03.1.0:
a. Pukat hela dasar berpalang (Beam trawls), TBB, 03.1.1
Gambar 1. Pukat hela dasar berpalang
b. Pukat hela dasar berpapan (Otter trawls), OTB, 03.1.2
Gambar 2. Pukat hela dasar berpapan (Otter trawls)
c. Pukat hela dasar dua kapal (pair trawls), PTB, 03.1.3
Gambar 3. Pukat hela dasar dua kapal (pair trawls) pada
Pasal 2
Setiap orang dilarang menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan alat penangkapan ikan pukat tarik (seine nets) di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Pasal 3
(1) Alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 terdiri dari:
a. pukat hela dasar (bottom trawls);
b. pukat hela pertengahan (midwater trawls);
c. pukat hela kembar berpapan (otter twin trawls); dan
d. pukat dorong.
(2) Pukat hela dasar (bottom trawls) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,
terdiri dari:
a. pukat hela dasar berpalang (beam trawls);
b. pukat hela dasar berpapan (otter trawls);
c. pukat hela dasar dua kapal (pair trawls);
d. nephrops trawls; dan
e. pukat hela dasar udang (shrimp trawls), berupa pukat udang.
Misalkan di-Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara sampai saat ini pukat pemusnah terumbu karang itu masih banyak beroperasi.
Bukan itu saja pukat yang dimaksud bukannya berkurang malahan kian hari semakin bertambah dan ini membuat masyarakat nelayan tradisional merasa kewalahan saat hendak menebarkan jaringnya namun mereka tidak dapat berbuat banyak..
Kepada wartawan Ahad 22/09/2019 salah seorang nelayan tradisional yang bertempat di-Desa Nenassiam yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan dirinya kerab kesulitan saat melabuhkan jaring dan pernah juga jaring yang sudah ditebar dilanggar juragan pukat tarik mini namun bukannya meminta maaf atau mengganti jaring miliknya melainkan juragan yang dimaksud terkesan seperti preman.
" jaring aku pernah ditabrak malah aku pula yang dimarahi, tapi apalah dayaku, aku sendiri sedang mereka banyak dan kapal (boat) mereka besar" jelasnya sembari mengerutkan kening.
Menurut salah seorang pemilik usaha yang dimaksud berinisial F Sabtu 21/09/2019 diseputaran terminal Pagurawan Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras mengatakan Pemerintah dan aparat tidak akan berani menghentikan pukat tersebut dengan alasan karena masyarakat yang di-Kecamatan itu semuanya bermatapencaharian dengan cara memukat.
"mana ada yang berani mematikan pukat trawl karena disini (Kecamatan Medang Deras-red) semuanya kelaut pukat trawl "katanya dengan nada menantang.
Tambahnya warga nelayan tradisional dari Kabupaten sergai merasa salut dengan mereka (pemilik pukat trawl -red) walau sering dipersolkan namun pukat yang dimaksud semakin bertambah.
"juragan aku kan orang Sialang Buah Kabupaten Sergai nelayan disana aja salut dengan kami, semakin didemo bukannya berkurang malahan semakin bertambah" imbuhnya sambil tersenyum seakan membanggakan diri.
Lanjutnya jika ada yang berani mematikan pukat tersebut pihaknya melalui asosiasi akan melakukan demo dijalan.
" aku sudah berkoordinasi dengan ketua asosiasi, kalau ada yang mau mematikan pukat trawl kami akan turun dijalan lintas" tuturnya.
Tambahnya sudah banyak media yang mempublikan keberadaan pukat tersebut namun semuanya tidak jalan. "silakan naikkan, banyak media memberitakan tapi tak ada yang mempan" imbuhnya dengan nada bangga.
Ditempat yang sama tokoh gemkara Taupik Doban menimpali saat ini aparat menginginkan kondusivitas di-Kecamatan masing masing.
" Kapolres bukan tidak mampu menghentikan itu (pukat tarik-red) tapi karena tidak ada riak di Masyarakat nya" timpalnya. (501/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar