Viral,!!!! Dinas Kesehatan Gunungkidul di Hebohkah dengan Dugaan Perselingkuhan yang Melibatkan Pegawai Puskesmas Ponjong 1 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Januari 2026

Viral,!!!! Dinas Kesehatan Gunungkidul di Hebohkah dengan Dugaan Perselingkuhan yang Melibatkan Pegawai Puskesmas Ponjong 1

Gunungkidul,Suarakpk.com‎- Mencuatnya dugaan hubungan terlarang antar pegawai puskesmas ponjong 1 kembali mencoreng dinas Kesehatan Gununungkil, pasalnya keduanya merupakan pegawai puskesmas ponjong 1 yang berstatus PPPK. Peristiwa tersebut memicu kegaduhan publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait etika aparatur serta lemahnya pengawasan internal di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah kabupaten Gunungkidul. 

‎‎Informasi yang beredar menyebutkan, hubungan tersebut melibatkan AT, seorang pegawai yang telah berkeluarga, dengan HN yang berstatus lajang. Ironisnya, relasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama hingga berujung pada kehamilan HN yang kini dikabarkan memasuki usia sekitar tujuh bulan.

‎‎Kepala UPT Puskesmas Ponjong 1, dr. Kuncoro, M.Kes, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia mengakui bahwa kedua pihak merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang baru diangkat pada akhir 2025 lalu.

‎‎Terungkapnya kasus ini, menurut Kuncoro, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai perubahan fisik HN. Menindaklanjuti aduan itu, pihak puskesmas melakukan pemeriksaan kehamilan yang kemudian mengonfirmasi bahwa HN tengah mengandung.

‎‎“Hasil klarifikasi menunjukkan keduanya mengakui telah menjalin hubungan di luar ikatan pernikahan,” ujar Kuncoro.

‎‎Meski demikian, fakta yang menuai sorotan publik adalah belum adanya tindakan tegas di tingkat satuan kerja. Hingga kini, kedua pegawai tersebut masih tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa di Puskesmas Ponjong 1, dengan alasan menunggu instruksi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

‎‎“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Kesehatan dan saat ini menunggu arahan lebih lanjut,” imbuhnya.

‎‎Situasi ini memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai adanya pembiaran terhadap pelanggaran etika aparatur sipil, terlebih terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral dan profesionalisme.

‎‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, S.Si.T, M.Kes, menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan perkara tersebut ke BKPPD untuk dilakukan kajian dan pembinaan sesuai kewenangan.

‎‎“Dinkes telah bersurat ke BKPPD dan saat ini menunggu hasil kajian terkait sanksi dan pembinaan,” tegas Ismono.

‎‎Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran personal, tetapi juga menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pengawasan, pembinaan pegawai, serta ketegasan dalam menegakkan aturan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.Hingga berita ini ditayangkan tunggu investigasi selanjutnya. (Gunawan/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)