Wakapolri Tinjau KARHUTLA di Palangka Raya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Agustus 2019

Wakapolri Tinjau KARHUTLA di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - suarakpk.com - Selasa, 13 Agustus 2019. Wakil Kepolisian Republik Indonesia(Wakapolri) Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H., Beserta rombongan dari mabes meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan KARHUTLA di Palangka Raya tepatnya di jalan Adonis Samad, ikut juga dalam rombongan yang melaksanakan kunjungan adalah Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Polri, Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, Korem 102 Panju Kolonel Arm Saiful Rizal, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Ilham Salahudin dalam rangka supervisi dan asistensi Penanganan KARHUTLA. 

Wakapolri menyampaikan bahwa Pihak Kepolisian ‘’Serius dengan penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, sudah ada indikasi yang bisa di jadikan bahan penyelidikan, polisi sudah menangkap beberapa orang pelaku pembakaran Hutan dan Lahan, kepada pelaku pasti dilakukan penegakan hukum, selain itu informasi dari wilayah yaitu Danrem dan Kapolda, sebelumya sudah ada maklumat atau upaya pencegahan sosialisasi mebakar hutan dan lahan tindakan yang salah sejak tahun 2015 yang lalu yang disosialisasikan terhadap seluruh masyarakat, maka kecil kemungkinan masyarakat tidak tahu bahwa membakar itu dilarang, kenapa masih membakar? Berarti ada tekanan atau desakan yang dimana pelaku harus membakar hutan, dan kemungkinan juga pelaku pembakaran tidak tau akibat dari pembakaran makanya ini mungkin harus sosialisai pencegahan akibat hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Wakapolri juga mengatakan motif pembakaran ada yang di suruh ada juga karena kebutuhan pribadi dari 38 kasus yang sudah di tangani pihak kepolisian 37 kasus di antaranya karena kebutuhan pribadi dan 1 kepentingan perusahaan, Wakapolri juga menegaskan kepada Kalpoda Kalimantan Tengah, setiap orang yang di tangkap harus di ekspos kepada masyarakat perkembangan kasusnya sampai tahap apa, supaya masyarakat mengerti dampak hukum membakar hutan dan lahan karena itu sifatnya informasi’’.

Ketika media juga menanyakan terkait dengan penambahan personil untuk menangani KARHUTLA dan issue pemidahan Ibu kota, Wakapolri mengatakan ‘’menunggu perkembangan di lapangan kalau terkait personil. Masalah pemindahan ibu kota tidak ada kaitannya karena memang ini fakta di lapangan terjadi kebakaran kebetulan ada di Palangka Raya.’’

Dari data BNPB perkiran kemarau di prediksi masih akan berlanjut tiga bulan kedepan, Wakapolri berharap masyarakat dan media bisa bekerja sama, dalam upaya sosialiasasi bahwa membakar itu tindakan yang salah masyarakat yang membuka lahan baru jangan dengan cara membakar karena bisa berdampak fatal.(ahn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)