Boyolali, suarakpk.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi siswa sekolah dasar justru menuai sorotan. Sejumlah paket makanan MBG yang didistribusikan ke beberapa sekolah dasar diduga tidak layak konsumsi karena dalam kondisi basi, pada Jumat (30/1/2026).
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu guru di sekolah penerima MBG menyampaikan keluhan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, guru tersebut mengungkapkan bahwa lauk berupa telur puyuh sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan kesehatan siswa jika tetap dikonsumsi.
“Telur puyuhnya sudah agak berbau. Kami langsung komplain ke pengelola dapur,” ujar guru tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penelusuran langsung ke Yayasan Sari Indra Sejahtera selaku pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senin (2/2/26),yang berlokasi di Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Di kantor SPPG, Kepala SPPG Arba membenarkan adanya makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi. Ia mengakui bahwa terdapat salah satu menu sayur yang mengalami penurunan kualitas.
“Memang ada satu sayur yang terindikasi basi. Setelah ada informasi dari pihak sekolah, kami langsung menarik makanan tersebut,namun tidak semua menghalami penurunan kuwalitas” kata Arba.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah porsi makanan yang ditarik dari peredaran, Arba enggan memberikan keterangan. Ia menyebut data tersebut sebagai “rahasia manajemen”.
Sikap tertutup kembali ditunjukkan saat tim menanyakan mekanisme pengawasan mutu makanan sebelum distribusi serta potensi risiko terhadap siswa yang sempat menerima makanan tersebut. Alih-alih menjelaskan secara rinci, Arba justru menegaskan bahwa peliputan terkait SPPG harus disertai surat izin resmi.
“Kalau mau meliput terkait SPPG, harus membuat surat izin yang nantinya disampaikan ke koordinator tingkat kabupaten,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan program MBG, terutama dalam aspek pengawasan kualitas makanan dan keterbukaan informasi kepada publik. Padahal, program yang bersumber dari dana negara dan menyasar anak-anak sekolah semestinya diawasi secara ketat dan terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan makanan basi tersebut, termasuk langkah evaluasi dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan.
Kasus ini menjadi alarm penting bahwa pengawasan program MBG tidak boleh sekadar administratif, melainkan harus menjamin keamanan, kelayakan, dan keselamatan konsumsi bagi para siswa sebagai penerima manfaat utama. (Tim/red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar