MHF Kendal Minta Jokowi Berikan Amnesti Baiq Nuril - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juli 2019

MHF Kendal Minta Jokowi Berikan Amnesti Baiq Nuril


KENDAL, suarakpk.com - Belasan anggota Mochamad Herviano Foundation (MHF) siang tadi Kamis, (11/7) mengadakan audiensi bersama Fraksi PDI-P di gedung DPRD Kabupaten Kendal. Rombongan MHF diterima oleh wakil ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kendal, Bintang Daneswara. Ada hal yang menarik dalam audiensi tersebut, salah seorang pengurus MHF, Trisminah dengan penuh penghayatan membacakan sebuah puisi di sela sela obrolan audiensi tersebut.  (Baca Juga : Kapolda Jawa Tengah : Polisi Bukan Untuk Ditakuti)
Puisi yang berjudul "Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan" nampu membuat bulu bulu di tubuh pendengarnya berdiri.
Trisminah, yang merupakan pengurus MHF juga dikenal sebagai aktivis perempuan di Kendal, saat dirinya membacakan puisi di Depan wakil ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kendal, Bintang Daneswara, dengan penuh penghayatan tersebut, tidak terasa ia meneteskan air matanya. (Pimred SUARAKPK Laporkan 2 Oknum Polisi Ke Propam)
Trisminah, mengatakan kedatangannya bersama kawan-kawan, meminta kepada Partai Pimpinan Megawati Soekarno Putri itu, menyampaikan permintaan kepada Presiden Joko Widodo, untuk memberi amnesti atau penghapusan hukuman kepada Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE.
MHF menilai, amnesti merupakan harapan terakhir untuk Baiq Nuril agar tidak dipenjara dan dipisahkan dari keluarga. Menurut Trisminah, Baiq Nuril, adalah korban, tetapi malah divonis salah dan dipenjara. .(Baca Juga : Dugaan Punya Anak di Luar Nikah Kades Bendung Semin Membuat Resah Warga)
"Hal ini, sangat tidak adil dan pak Jokowi harus segera turun tangan untuk membebaskan ibu Baiq Nuril, pak Jokowi harus memberi amnesti. Sebab upaya yang telah dilakukan oleh ibu Baiq Nuril, ditolak oleh Mahkamah Agung,” katanya.
Trisminah mengatakan sebagai sesama perempuan dianya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Baiq Nuril. Sebab kasus tersebut bisa menimpa perempuan lain.
Senada dengan Trisminah, pengurus MHF lain, Dhian, mengungkapkan bahwa dengan amnesti dari presiden Jokowi adalah satu satunya yang bisa membebaskan Baiq Nuril, sehingga bisa berkumpul lagi dengan keluarga. Untuk itu, ia meminta kepada Fraksi PDI Perjuangan, supaya sesegera mungkin menyampaikan aspirasinya ke DPR RI, dan DPR RI melanjutkannya ke presiden. (Baca Juga : Diduga Sakit Hati Diberitakan, Kades Bendung Buat Cerita Bohong, Kriminalisasi Wartawan)
“Kasihan ibu Baiq Nuril, kasihan keluarganya,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi dari MHF, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bintang Daneswara, mengatakan pihaknya mendukung penuh apa yang diharapkan oleh MHF. Daneswara berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan Ketua Fraksi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi MHF ke DPR RI. (Baca Juga : Dinpersip Kota Salatiga Pamerkan Konten Lokal Salatiga)
“Biar nanti Graksi PDI Perjuangan dari DPR RI yang meminta pak Jokowi memberi amnesti untuk Baiq Nuril,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, usai audens dengan Fraksi PDI Perjuangan, MHF memberikan poster dukungan MHF kepada Baiq Nuril. (sunoto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)