MUNA, suarakpk.com -Konflik agraria antara 1.200 petani Warangga dengan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Sugi Manuru memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Muna secara resmi menyatakan dukungan kepada warga.
Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim, menegaskan hal itu usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama Kerukunan Tani Warangga di Aula DPRD Muna.
Menurut Muhammad Rahim, berdasarkan peta zonasi dari Kementerian Kehutanan, lokasi yang direncanakan untuk Yonif TP Sugi Manuru berada sangat dekat dengan pemukiman dan berada tepat di atas lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan warga.
"Saya tidak masuk akal kalau menurut kacamata saya pribadi. Karena terlalu dekat sekali dengan pemukiman masyarakat. Sangat mengganggu masyarakat yang sudah hidup berkebun menggantungkan hidupnya berpuluh-puluh tahun di areal tersebut," kata Rahim.
Politisi tersebut menegaskan DPRD Muna tidak menolak pembangunan pertahanan negara, namun meminta negara hadir dengan bijaksana.
"Tolong pindahkan lokasinya. Kami pada prinsipnya tidak menolak pembangunan batalyon, tapi tolong digeser lokasinya jangan di Warangga," tegasnya.
Ketua Kerukunan Tani Warangga, Tamim, memaparkan 1.200 kepala keluarga menggantungkan hidup di Warangga. Sebanyak 38 warga telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM), sisanya telah menggarap lahan lebih dari 35 tahun.
"Kami bukan menyerobot. Kami sudah ada di sini sejak sebelum ada rencana batalyon. Kami mohon keadilan," ujar Tamim.
Hearing menghasilkan kesepakatan DPRD Muna akan melakukan konsultasi resmi ke Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk meminta peninjauan ulang dan pemindahan lokasi Yonif TP Sugi Manuru ke lokasi lain yang tidak bersinggungan dengan pemukiman warga. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar