Wakil Bupati Halmahera Barat Tepis Pernyataan Kepala PUPR Halbar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 April 2018

Wakil Bupati Halmahera Barat Tepis Pernyataan Kepala PUPR Halbar


HALBAR, suarakpk.com - Teryata sisa anggaran utang pembangunan jaringan air bersih Desa Sasur, Tudahe, Peot dan dan Desa Jere Kecamatan Sahu, nomor rekening 1.03.1.03.01.27.11  dengan nomor kontrak 3.320.757.150 ada pun nota SPK/SP 690/03/SP/PU-HB/DAK IPD/V/2016 tanggal 06 November 2017 realisasi anggaran baru mencapai Rp. 2.682.999.900 semantara belum terbayar atau terbawa hutang yakni sebesar Rp.637.757.250,00 tahun 2017 dikerjakan PT. Ideal Kontraktor yang sampai saat sekarang dari segi pemanfaatan belum rampung namun secara pelaporan Dinas PU-PR secara realisasi fisik telah dikatakan 100 persen.

Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Ahmad Zakir Mando kembali menepis pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Halbar Muhammad Yusuf dan Kabid Cipta Karya Robert, bahwa tetap mempertahankan proyek air bersih itu tidak gagal.

Wabup Zakir kepada wartawan mengaku, pernyataan dirinya adalah pernyataan sesuai tupoksi yang tugasnya adalah pengawasannya pembangunan."Komentar saya bukan diatas meja baru berkomentar. Karena saya berani berkomentar, karena sudah berapa kali melakukan peninjauan berulang kali secara langsung dan itu bersamaan dengan Dinas PU-PR  atau PPK itu sendiri,"kata Zakir, Rabu (25/4).

Menurutnya, ternyata temuan di lapangan terhadap proyek tersebut atas kesimpulan itu, karena kegiatan air bersih itu dilakukan tidak dengan sebuah perancangan teknis yang matang. Pekerjaan dilapangan itu jika dilihat tidak sesuai dengan SPK atau kontrak.

"Contoh salah satu didalam SPK itu penanaman pipa  di atas 60 cm, yang terjadi dilapangan itu terdapat penanaman pipa hanya 10-20 cm, bahkan sebagain besar pipa tidak ditanam,"ujarnya.

Selain itu dikatakan Zakir, pekerjaan ini secara prosentase fisik belum selsai 100 persen. Karena dalam nomenklatur, pemasangan pipa di tiga Desa yakni Sasur, Peot Todahe tak sesuai. Tapi yang ril dilapangan dua desa itu pipanya belum terpasang sampai ke desa dan setalah dirinya monitoring dilapangan dan memanggil kontraktor dan dinas bisa segera mungkin menyelesaikannya. Namun sampai kini pekerjaan tidak kunjung diselesaikan.

"Jadi bagi saya pekerjaan itu tetap gagal. Karena indikator keberhasilan pekerjaan secara fisik harus selsai sesuai kontrak dan autpot pekerjaan itu harus di resakan oleh masyarakat,"jelasnya

Mantan Kadis Nakertrans ini menambahkan, Ini lah birokrasi Halbar, pernyataan Wakil Bupati dibantah Kadis dan Kabid. Sehingga mudah-mudahan bisa dibantah lagi agar bisa dibicarakan hal yang lain lagi. "Rencana sehari dua ini, saya akan memanggil dinas PU untuk melakukan peninjauan langsung ke pesisir untuk memenuhi tuntutan warga,"akunya dengan nada meyakinkan.

Ditanyakan soal lepasnya Tuakara dan masalah pinjaman Pemkab Halbar sebesar Rp 159 yang telah masuk di Kejati Malut, orang nomor dua Halbar ini mengaku, " Terkait Tuakara hanya tuhan yang tahu dan  soal pinjaman ada saatnya dirinya akan bicara dan semua akan jelas."tandasnya.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)