Dugaan Kongkalikong Pengadaan Seragam di SMKN 1 Kota Salatiga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Agustus 2026

Dugaan Kongkalikong Pengadaan Seragam di SMKN 1 Kota Salatiga

SALATIGA, suarakpk.com – Sejumlah orang tua peserta didik baru SMKN 1 Kota Salatiga mengeluhan mahalnya pengadaan seragam sekolah pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Selain mahalnya seragam, juga adanya informasi mengenai penunjukan took tertentu yang disebut menjadi tempat pembelian seragam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah peserta didik baru SMKN 1 Kota Salatiga pada Tahun Ajaran 2026 disebut mencapai sekitar 405 hingga 407 siswa.

Salah seorang wali murid mengaku keberatan dengan biaya pembelian seragam yang disebut berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,4 juta untuk satu paket. Menurutnya, pembayaran dilakukan saat proses daftar ulang pada Juni 2026 dan diminta untuk dilunasi.

“Pada saat daftar ulang langsung diminta melunasi biaya seragam. Totalnya sekitar Rp1,9 juta sampai Rp2,4 juta untuk lima jenis seragam,” ujar wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Wali murid tersebut juga menyampaikan adanya informasi bahwa sekolah tidak menjual seragam secara langsung, namun pembelian disebut diarahkan ke sebuah Toko Fotocopy (red) yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa meskipun pembelian dilakukan di luar sekolah, orang tua siswa tetap diarahkan atau secara tidak langsung diwajibkan untuk membeli seragam melalui toko yang disebut telah ditunjuk.

Menurut keterangan wali murid tersebut, toko yang dimaksud merupakan usaha fotokopi, menurut pengamatannya, tidak dikenal sebagai toko yang menjual kain atau seragam sekolah.

Sekolah Bantah Arahkan Pembelian

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Kota Salatiga pada Rabu (5/8/2026).

Saat ditemui, Waka Humas SMKN 1 Kota Salatiga, Laily, membantah adanya kewajiban bagi peserta didik untuk membeli seragam dari toko tertentu.

Menurut Laily, pihak sekolah tidak menyediakan maupun menjual seragam kepada peserta didik. Orang tua atau siswa, kata dia, dipersilakan membeli seragam di tempat mana pun, dengan catatan warna dan jenis kain sesuai ketentuan sekolah.

“Seragam tidak disediakan sekolah. Siswa bebas membeli sendiri, bisa di Niki Baru Salatiga atau di Semarang, yang penting warna dan jenisnya sama,” ujar Laily.

Terkait informasi mengenai adanya toko tertentu yang disebut ditunjuk sekolah sebagai penyedia seragam, Laily mengaku belum mengetahui secara rinci.

“Kalau informasi itu saya kurang tahu ya, Pak, karena bukan bidang saya. Bidang saya di kehumasan dan hubungan industri serta lainnya,” katanya.

Laily membantah, bahwa pihak sekolah tidak mengarahkan siswa maupun wali murid untuk membeli seragam di toko tertentu.

Sementara terkait nominal harga paket seragam yang dikeluhkan wali murid, Laily mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sementara, Kepala SMKN 1 Kota Salatiga, Harti, S.Pd., M.Kom, enggan memberikan keterangan resmi terkait informasi mengenai pengadaan maupun penjualan seragam yang dikeluhkan sejumlah wali murid.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala Sekolah maupun Komite Sekolah dan Toko yang dimaksud, diduga seolah mengindar dari tim pewarta. Selain itu, tim juga belum berhasil mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Tunggu investigasi lebih lanjut adanya dugaan kongkalikong pengadaan seragam di SMKN 1 Kota Salatiga dengan pihak-pihak terkait, sehingga memunculkan persepsi negative di dunia Pendidikan, yang seolah mengabaikan program Nasional yang telah dicanangkan oleh presiden Prabowo. Dan bila dikalikan, berapa jumlah penerimaan komisi dari Toko kepada oknum Guru dengan nilai Rp.2 juta dikalikan 407 siswa, senilai lebih dari Rp.814 juta.  (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)