Plt Gubernur Malut : Tanda Tangani Kerjasama Pemenuhan Wajib Pajak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 April 2018

Plt Gubernur Malut : Tanda Tangani Kerjasama Pemenuhan Wajib Pajak


MALUT, suarakpk.com - Sektor perpajakan merupakan pilar pembangunan bangsa, sehingga seluruh pemerintah baik pusat maupun daerah harus mendukung kinerja dari Dirjen Pajak dalam menghimpun penerimaan Negara tersebut. Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Natsir Thaib, pada acara penandatanganan kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik, siang tadi, Rabu (25/4) di Swiss Bell Hotel Manado.
"Institusi yang bertugas sebagai penghimpun penerimaan Negara dari sektor perpajakan tentunya sudah memiliki target yang harus dicapai pada setiap tahun." kata Natsir.

Menurut Natsir, merupakan sebuah tugas yang teramat berat dan untuk memenuhi capaian target yang telah ditentukan butuh kerja keras dan sungguh-sungguh. Disamping itu harus pula melibatkan berbagai unsur terkait, dalam hal ini pemerintah daerah yang tugasnya
adalah mendorong dan menggerakkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) ini, pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2016 tentang KSWP dalam pemberian pelayanan public tertentu di lingkup pemerintah daerah," jelasnya.

Lanjut Natsir menjelaskan, tujuan dari penerbitan Permendagri nomor 112 tahun 2016 ini merupakan landasan hukum untuk mengatur kewajiban perpajakan investor sebelum diberikan izin layanan publik oleh pemerintah daerah.
"layanan publik yang dimaksud adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat sebagaimana Permendagri nomor 112 tahun 2016 yang diperkuat dengan Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2015,"ungkapnya.

Kaitan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan saat ini dikatakan oleh Natsir, jika hal ini merupakan momentum yang sangat penting dalam arti bahwa setelah perjanjian kerjasama antara kedua pihak baik pemerintah daerah dan Dirjen Pajak maka harus berkomitmen untuk sama-sama mensukseskan program KSWP.

"Saya dan tentunya semua kepala Daerah di Maluku Utara akan terus berupaya membenahi segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan daerah termasuk program KSWP. Pengelolaan pajak harus transparan efektif dan efisien agar masyarakat terdorong untuk mebayar pajak dengan baik dan tertib," paparnya.

Sementara, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sulut Agustin vita Avantin, dalam sambutannya mengatakan bahwa, program KSWP bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan atau ketertiban wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kepatuhan perpajakan yang baik dapat berdampak langsung terhadap penerimaan pajak pusat (APBN), yang nantinya akan ditransfer melalui APBD masing-masing pemerintah daerah, sehingga program ini tidak saja menguntungkan Dirjen Pajak tetapi juga Pemda," katanya.

Selain implementasi KSWP dalam pemberian layanan publik, pihaknya juga mengharapkan bantuan Pemda untuk mendukung Kanwil DJP Suluttenggormalut terkait data-data yang dapat digunakan dalam penggalian potensi perpajakan dimasing-masing daerah.
"Kami sangat berternakasih kepada seluruh kepala PTSP yang telah melaksanakan implementasi KSWP pada masing-asing unit kerja."akunya.

Sekadar diketahui kegiatan penandatanganan kerjasama atau KSWP antar Pemda Maluku
Utara dan Dirjen Kementerian Perpajakan ini merupakan hal yang pertama yang dilakukan oleh Dirjen Pajak Wilayah Sulut Tenggo dan diseluruh Indonesia.

Acara yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, tampak hadir dalam acara tersebut
Plt. Gubernur Malut, Ir. M. Natsir Thaib, Kepala Dirjen Pajak Sulut Malut Agustin Vita Avantin, Bupati Halteng Edi Langkara, Bupati Taliabu Aliong Mus, Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, Pejabat Bupati Haltim Muh Din, Plt. Walikota Ternate Abdullah Taher, Sekda Halut Fredy Candua, Perwakilan dari Bupati Pulau Morotai, Perwakilan dari Bupati Haltim, Kepala PTSP Malut Nirwan MT Ali dan sejumlah pejabat dari Dirjen Perpajakan Sulutteng gomalut.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)