WONOSOBO, suarakpk.com – Polisi menangkap empat pelaku perampokan di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui berjumlah enam orang. Empat tersangka berperan sebagai eksekutor, sedangkan dua lainnya bertugas mengamati situasi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, perampokan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur uang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp718 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melibatkan Tim Resmob Polres Wonosobo dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Hanya dalam waktu tiga hari, kasus tersebut berhasil diungkap.
“Dalam waktu tiga hari, tim gabungan mampu mengungkap tindak pidana ini. Proses pengungkapan dilakukan secara saintifik dengan bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah,” ujar Ricky dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2026).
Menurut Ricky, pengungkapan kasus bermula dari analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Meski DVR CCTV utama sempat dibawa kabur oleh pelaku, sejumlah kamera lain masih merekam aktivitas dan pergerakan komplotan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa komplotan tersebut berjumlah enam orang,” katanya.
Empat Tersangka Ditangkap
Empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MRAP (33), warga Banjarnegara; WW alias RD (20), warga Banjarnegara; AH (37), warga Bantul; dan RATS (42), warga Wonosobo.
Aksi perampokan berlangsung ketika supervisor SPBU berada seorang diri di ruang kantor. Saat korban lengah, pelaku membekap dan membantingnya.
Pelaku lainnya kemudian menodongkan senjata ke kepala korban dan mengancam akan membunuhnya apabila melakukan perlawanan.
Korban selanjutnya diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban. Petugas keamanan yang terbangun juga sempat dikelabui oleh pelaku. Namun, setelah merasa curiga, petugas tersebut turut ditodong dan kemudian diikat.
Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur
Setelah berhasil menguasai situasi, komplotan tersebut mengambil uang tunai dari brankas dan laci ruang supervisor. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.
( Arif/Red )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar