DPRD Kabupaten Semarang Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Bentuk Tiga Pansus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Agustus 2026

DPRD Kabupaten Semarang Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Bentuk Tiga Pansus


KAB. SEMARANG, SUARAKPK.COM – DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna pada Jumat, 14 Agustus 2026, dengan agenda pembahasan dan persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Semarang.


Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Semarang membahas struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Semarang, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.216.855.472.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.365.429.027.000.


Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp148.573.555.000. Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp148.573.555.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp0, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp148.573.555.000.

Selain membahas perubahan KUA dan PPAS, rapat paripurna juga membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Semarang, yakni Pansus Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046, Pansus Inventarisasi Aset Daerah, serta Pansus Pengelolaan Sampah.


Pembentukan ketiga pansus tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap sejumlah kebijakan strategis daerah. Pansus diharapkan dapat melakukan kajian dan pembahasan secara komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan Kabupaten Semarang.


Setelah seluruh agenda pembahasan dan persetujuan selesai, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, disaksikan Wakil Bupati Semarang Nur Arifah serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD.


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda persidangan DPRD Kabupaten Semarang pada Agustus 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.

(Redaksi: Endar  W )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)