Warga Resah, Limbah Pencucian Sisik Ikan.PT marine Biogel Indonesia diduga Cemari Sungai - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 September 2025

Warga Resah, Limbah Pencucian Sisik Ikan.PT marine Biogel Indonesia diduga Cemari Sungai


 

Boyolali, Suarakpk.com. – Pembangunan industri seringkali digadang-gadang sebagai jalan keluar untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendongkrak ekonomi daerah. Namun, apa artinya pembangunan jika pada saat yang sama masyarakat justru menjadi korban pencemaran.


Keberadaan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pencucian sisik ikan di wilayah Desa Pulutan, Kecamatan Nogosari, Boyolali, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. PT Marine Biogel Indonesia, yang beroperasi di dukuh Loning RT 02, disebut-sebut membuang limbah produksi langsung ke aliran sungai.


Masyarakat mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari area pabrik dan suara bising mesin terutama saat aktivitas pencucian berlangsung. Tak hanya itu, limbah cair yang dialirkan ke sungai diduga menimbulkan dampak serius bagi warga. Air yang dulunya digunakan untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari, kini berubah warna dan menimbulkan rasa gatal di kulit.


“Kalau kaki kena air sungai setelah pulang dari sawah, rasanya gatal sekali. Padahal dulu air ini bisa dipakai untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Keluhan juga datang dari petani, karena air yang tercemar membuat mereka ragu menggunakan sungai sebagai irigasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran jangka panjang terhadap kualitas tanah dan hasil pertanian.


Tim media suarakpk mendatangi lokasi Selasa (2/9/25) guna untuk meminta keterangan,namun Staf PT tidak ada di tempat dan di temui oleh Dafit scurity yang berjaga,Ia mengatakan kalau Bos atau staf perusahaan lagi tidak di tempat."maaf kalau hari ini Bos lagi ada di luar kota,kalau mau bertemu bisa buat janji dulu,"ucapnya.


Hingga kini, pihak perusahaan belum di temui guna untuk mendapatkan penjelasan terbuka terkait dugaan pencemaran tersebut. Masyarakat menuntut pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas lingkungan hidup dan dinas terkait Kabupaten Boyolali segera turun tangan melakukan investigasi.


Pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup tak bisa menutup mata. Jika benar ada pembuangan limbah tanpa pengolahan, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup. Tidak cukup hanya teguran administratif, harus ada tindakan nyata yang berpihak pada keselamatan warga dan kelestarian alam.


Masyarakat tidak anti terhadap industri. Yang mereka inginkan sederhana: usaha boleh jalan, tapi jangan merampas hak warga atas lingkungan yang sehat. Sudah saatnya semua pihak sadar, bahwa sungai bukan tong sampah industri. Sungai adalah urat nadi kehidupan desa.


Aktivitas industri memang penting untuk membuka lapangan kerja, namun tidak seharusnya mengorbankan kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar. Jika benar terbukti membuang limbah tanpa pengolahan, maka tindakan tegas harus dilakukan sesuai peraturan lingkungan hidup yang berlaku.


Warga berharap kasus ini segera ditangani, agar keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.(Tim/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)