Muna, suarakpk.com
Kejaksaan Negeri Muna, perlu diberikan apresiasi. Mulai Januari hingga bulan Agustus tahun 2025, pencapaian bidan pidana khusus kejaksaan negeri Muna pada evaluasi kinerja kejaksaan agung semester 2025, mendapatkan peringkat ke empat.
Capaian ini juga tidak.lain telah menyelamatkan uang negara miliaran rupiah. Total penyelamatan kerugian keuangan negara Rp 1.672.211.910
(satu miliar enam ratus tujuh puluh dua juta dua ratus sebelas ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).
Eksekusi atas benda sitaan HI yakni
Sertifikat (Tanda Bukti Hak) No. 00109 Luas: 828 m2
• Sertifikat (Tanda Bukti Hak) No. 00594 Luas: 3908 m2
• Sertifikat (Tanda Bukti Hak) No. 00201 Luas: 13.674 m2.
Kemudian eksekusi atas benda sitaan
BR yakni Sertifikat (Tanda Bukti Hak) No. 01049 Luas: 1944 m2. Atas nama AJ yakni Sertifikat (Tanda Bukti Hak) No. 00842 Luas: 214 m2
• Sertifikat (Tanda Bukti Hak) No. 00805 Luas: 290 m2.
Selanjutnya eksekusi pembayaran uang pengganti dengan total Rp 261.206.287 atas nama AU Rp 128.206.287. Atas nama HI sebesar Rp Rp 36.000.000,
• Mohammad Jamil, S.H
Rp 6.000.00. atas nama UI Ns Rp 80.000.000. Rp 11.000.000.
Capaian kinerja bidan pidana khusus negeri Muna semester 2025 Tahap penyelidikan ada 5 perkara.
Perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Stunting pada tahun 2022 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna.
Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Stunting pada tahun 2022 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna Barat.
Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Rehabilitasi Kantor Perwakilan Pemda Buton Utara di Kota Bau-Bau yang merupakan milik pribadi dianggarkan APBD Kabupaten Buton Utara T.A 2022-2023.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2021.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan BPK terhadap 41 paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan Kab. Buton Utara Tahun 2022-2023.
Untuk pemulihan kerugian keuangan negara. Penyelidikan Rp 322.595.924 dan penyidikan sebesar Rp 788.409.699
Sedangkan untuk tahap penyidikan adalah, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyelewengan Keuangan Negara Pada Pekerjaan Pembangunan Stadion Sepak Bola Raha Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kab. Muna Tahun Anggaran 2022.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyelewengan Keuangan Negara Pada Pekerjaan Pembangunan Stadion Sepak Bola Raha Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kab. Muna Tahun Anggaran 2023.
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi Realisasi Belanja Uang Persediaan (UP). Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP). Langsung (LS) pada bagian umum Sekretariat Daerah Kab. Muna Barat Tahun Anggaran 2023.
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi tahun anggaran 2023 dan 2024 Pada UPTD Puskesmas Lohia
Sedangkan perkara tahap penuntutan yakni ada lima perkara.
Perkara, HI (3 tahun 6 bulan) Tgl. Eksekusi: 16 Juli 2025. AJN [1 tahun 10 bulan) Tgl. Eksekusi: 29 Juli 2025, ZM(1 tahun 4 bulan)
Rutan Kelas II B Raha
Rutan Kelas II A Kendari
Tgl. Eksekusi: 04 agustus 2025 Rutan Kelas II A Kendari.
Perkara UI (1 tahun 6 bulan)
Tgl. Eksekusi: 05 Agustus 2025
LPP Kelas III Kendari. WM (4 tahun penjara) Tgl. Eksekusi: 07 Agustus 2025
Rutan Kelas II B Raha
Eksekusi pembayaran denda, total Rp 300.000.000 AS Rp. 50.000.000,-
Terkait Tindak Pidana Korupsi terhadap Pembangunan Pasar Sentral Desa Wantulasi yang bersumber dari Anggaran APBN TA. 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Buton Utara yang dikerjakan oleh PT. Join Indonesia, MB Rp. 100.000.000,-
Terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Ensumala- Koboruno dan Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Langere-Tanah Merah yang menggunakan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A.2022 sd 2023, AU Rp. 100.000.000,-
Terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek pekerjaan peningkatan jalan Desa Ensumala- Koboruno dan pembangunan Jembatan Penghubung Desa Langere - Tanah Merah yang menggunakan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN) TA 2022 sd 2023, UI Rp. 50.000.000,-
Terkait Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan anggaran JKN Kapitasi, dan BOK pada UPTD Puskesmas Lohia tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, S.H, M,Hum memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa Kejaksaan Negeri Muna, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2026 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," kata Kepala Seksi Intelijen, Hamrullah, S.H., M.H, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus, Laode Fariadin, SH dalam jumpa persnya, Selasa 2/9/2025. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar