Muna Barat, suarakpk.com
Setelah beberapa kasus dirilis Kejaksaan Negeri Muna soal dugaan indikasi korupsi di wilayah hukum Muna, Muna Barat dan Buton Utara, maka sudah dipastikan dugaan tersebut tak luput dari incaran
Kalau sebelumnya dugaan korupsi di Muna dan Buton Utara sudah diproses dan telah dijadikan tersangka, maka apakah indikasi dugaan korupsi di Muna Barat juga akan ada tersangkanya. Semua itu berpulang pada pihak penyidik.
Yakni, dugaan tindak pidana korupsi realisasi belanja Uang Persediaan (UP). Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP). Langsung (LS) pada bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, S.H, M,Hum dalam jumpa pers yang disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus, Laode Fariadin, SH didampingi Kepala Seksi Intelijen, Hamrullah, S.H., M.H, mengatakan bahwa terkait dengan penyidikan kaitanya dengan realisasi belanja rutin yang ada di sekretariat Mubar tahun anggaran 2023.
"Sejauh ini terkait dengan penanganan perkara tersebut Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 36 saksi,mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan pembuktian nantinya, Kemudian tahapan yang paling mutakhir Penyidik telah melakukan koordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara atas pengelolaan anggaran belanja rutin di Setda Muna Barat,"jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muna, Laode Fariadin SH.
Kata dia, untuk selanjutnya Penyidik telah menyerahkan beberapa dokumen terkait kepada pihak auditor dan Penyidik berharap hasil perhitungannya berjalan dengan baik dan hasil perhitungan segera di peroleh, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan ini,"ungkapnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar