Polresta Cilacap Ungkap Unjuk Rasa Anarkis di DPRD: 12 Orang Jadi Tersangka - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 September 2025

Polresta Cilacap Ungkap Unjuk Rasa Anarkis di DPRD: 12 Orang Jadi Tersangka


 

Cilacap, Suarakpk.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap berhasil mengungkap aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 82 orang diamankan, terdiri atas 78 pelajar dan 4 orang dewasa. Dari jumlah tersebut, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terorganisir setelah massa terpengaruh ajakan melalui media sosial.


“Dari 82 pelaku yang kami amankan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka beragam, mulai dari pelemparan gedung DPRD, pembakaran lobi dan kendaraan, hingga penjarahan,” ungkap Kombes Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/9/2025) sore.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembakaran. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.


Identitas dan Peran Tersangka

Polisi merinci peran sejumlah tersangka dewasa, antara lain:


BA (19): Mengambil dan menggunakan tong sampah dalam aksi.


AA (19): Merusak kendaraan dinas Polsek Jeruklegi.


BG (19): Membakar sofa dan melempari Gedung DPRD dengan batu.


T (26): Membakar tirai dan busa sofa di rumah warga sekitar lokasi aksi.


Sementara delapan tersangka lainnya masih berstatus anak di bawah umur dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak.


Sedangkan 70 pelajar lainnya yang turut diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjalani proses pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah.


Kerusuhan Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah

Aksi massa yang berlangsung ricuh tersebut mengakibatkan kerusakan parah di lingkungan Gedung DPRD Cilacap dan fasilitas milik Polri. Beberapa kendaraan dinas, termasuk truk Dalmas, mobil backbone, dan sepeda motor, dibakar. Peralatan komunikasi dan sejumlah barang milik DPRD juga dijarah.


Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 miliar, terdiri dari sekitar Rp5 miliar kerusakan gedung DPRD dan Rp1,5 miliar untuk aset Polri.


Kapolresta menegaskan, jumlah tersangka masih dapat bertambah. “Kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lain yang masih dalam pencarian,” ujarnya.


Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pelaku merupakan pelajar tingkat SMP hingga SMK di wilayah Cilacap. Beberapa di antaranya diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum terlibat dalam kerusuhan. Sejumlah barang hasil penjarahan telah diamankan, sementara sisanya masih dalam upaya pencarian.


Langkah Pencegahan dan Pengamanan

Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Cilacap meningkatkan langkah-langkah pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Patroli skala besar dilakukan setiap hari, termasuk patroli dialogis bersama warga serta koordinasi intensif dengan Pemda, Kodim, dan Lanal.


“Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil jika aksi serupa kembali terjadi,” tegas Kombes Pol Budi.


Dalam insiden itu, dua anggota Polri dilaporkan mengalami luka akibat lemparan massa dan terjatuh saat proses pengamanan berlangsung.


( Arief/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)