Kejari Muna Sebut Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Buton Utara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juli 2023

Kejari Muna Sebut Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Buton Utara

 


BUTON UTARA, suarakpk.com -


Apresiasi perlu diberikan jempol kepada jajaran Kejaksaan Negeri Muna. Di tahun 2023 ini sudah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.


Namun tidak berhenti sampai disitu saja. Di hari HUT Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Muna membeberkan kalau ada lagi tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi.


Kali ini tersangkanya di Buton Utara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar.


Mereka adalah mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buton Utara, YH dan kontraktor PT Wuna Sukses Mandiri, M YY dan konsultan pelaksana, AR.


Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing dalam jumlah persnya mengatakan bahwa, penetapan tersangka itu, setelah penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.


Dimana berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, itu terhitung kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.


"Sehingga penetapan ketiga tersangka tersebut itu setelah penyidik menemukan dua alat bukti," ungkapnya.


Sebagaimana dijelaskan bahwa proyek yang dikerjakan menggunakan APBD, itu tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)