PDAM Tirta Moedal Semarang Naikkan Tarif Air untuk Sektor Niaga dan Industri Mulai 1 Juni 2026 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Mei 2026

PDAM Tirta Moedal Semarang Naikkan Tarif Air untuk Sektor Niaga dan Industri Mulai 1 Juni 2026


SEMARANG ,SUARAKPK.COM– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moedal Kota Semarang resmi memberlakukan penyesuaian tarif air bagi pelanggan sektor niaga dan industri mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan perusahaan sejak tahun 2019.


Direktur Utama Perumdam Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setyawan, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi operasional yang terus mengalami peningkatan biaya dalam beberapa tahun terakhir.


Menurut Ady, kenaikan harga bahan kimia untuk pengolahan air, tarif listrik, biaya pemeliharaan jaringan, hingga upah tenaga kerja menjadi faktor utama yang mendorong perlunya harmonisasi tarif. Langkah tersebut juga dilakukan untuk memenuhi prinsip full cost recovery, yakni kemampuan perusahaan menutupi seluruh biaya operasional dari pendapatan yang diperoleh.


"Setelah RUPS bulan Maret, kami memutuskan melakukan harmonisasi tarif yang diberlakukan sesuai Perwal Nomor 4 Tahun 2025, khusus untuk golongan industri dan niaga," kata Ady Setyawan, Jumat (29/5/2026).


Meski demikian, Ady memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada pelanggan rumah tangga maupun sosial. Perusahaan sengaja membatasi penyesuaian tarif hanya pada sektor usaha dan industri guna menjaga keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat.


"Kenaikan ini hanya berlaku untuk golongan industri dan niaga. Untuk pelanggan rumah tangga dan sosial tidak ada perubahan tarif," tegasnya.

Selain untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan, penyesuaian tarif juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan. Perumdam Tirta Moedal menargetkan stabilitas tekanan air di seluruh wilayah layanan tetap terjaga, sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap penggunaan air tanah.


Menurut Ady, pengendalian eksploitasi air tanah menjadi salah satu perhatian penting Pemerintah Kota Semarang mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan potensi penurunan muka tanah yang masih menjadi tantangan di sejumlah kawasan.


"Golongan di luar industri dan niaga akan kami evaluasi secara mendalam terlebih dahulu. Ini juga komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan layanan air," tambahnya.


Sementara itu, Direktur Umum Perumdam Tirta Moedal, Yulianto Prabowo, menjelaskan bahwa besaran kenaikan tarif yang diterapkan bervariasi antara 10 hingga 25 persen, bergantung pada kelompok pelanggan dan tingkat konsumsi air.


Menurut Yulianto, angka tersebut masih tergolong moderat jika dibandingkan dengan akumulasi inflasi selama tujuh tahun terakhir. Berdasarkan perhitungan perusahaan, tarif air seharusnya dapat mengalami kenaikan hingga sekitar 35 persen apabila sepenuhnya mengikuti perkembangan biaya operasional dan inflasi.


"Seharusnya kenaikan bisa mencapai 35 persen. Namun kami mengambil angka antara 10 sampai 25 persen agar tetap memperhatikan daya beli dan kondisi usaha pelanggan di Kota Semarang," ujarnya.


Sebagai gambaran, tarif untuk pelanggan kategori Niaga 1 pada blok pemakaian awal mengalami kenaikan sebesar 10 persen, dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per meter kubik. Sementara tarif pada blok pemakaian niaga lainnya rata-rata naik sekitar 15 persen menjadi Rp6.750 per meter kubik.


Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 20 ribu pelanggan atau sekitar 9,8 hingga 10 persen dari total 214 ribu pelanggan aktif Perumdam Tirta Moedal Kota Semarang.


Pelanggan yang terdampak meliputi kelompok Niaga 1 hingga Niaga 6, seperti pertokoan, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, serta pelanggan Industri 1 hingga Industri 3.


Dengan diberlakukannya tarif baru tersebut, perusahaan memproyeksikan adanya tambahan pendapatan sekitar Rp2 miliar setiap bulan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus memperkuat program peningkatan pelayanan kepada pelanggan.


Ady menambahkan, pengumuman penyesuaian tarif dilakukan lebih awal sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyesuaikan perencanaan penggunaan air mereka.


"Kami umumkan lebih awal agar pelanggan dapat menggunakan air secara lebih bijak dan efisien sesuai kebutuhan. Untuk pemakaian bulan Juni, tagihan dengan tarif baru akan mulai dibayarkan pada 1 Juli 2026," pungkasnya.


Dengan kebijakan ini, Perumdam Tirta Moedal berharap dapat menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Kota Semarang, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.

( Redaksi: Endar W)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)