GROBOGAN, suarakpk.com - Badan Pertanahan Kabupaten Grobogan, Kamis ( 15/12/2022 ) bertempat Di balai Desa Wates Kecamatan Kedung jati Kabupaten Grobogan, berhasil membagikan Sertifikat Tanah program PTSL tahap ke 2 sejumlah 660 buah. Sebelumnya pada tahap pertama sudah dibagikan 180 sertifikat kepada warga pemohon.
Sektretaris Desa Wates Musbikin ditemui Media SUARAKPK saat pembagian sertifikat menjelaskan, program PTSL di desanya terbilang berjalan cukup tertib dan lancar dari sejak pendaftaran hingga proses akhir.
"Alhamdulillah selama proses ,dari awal hingga sertifikat jadi tidak ada kendala berarti," jelasnya. Hanya saja diakui ada beberapa permasalahan yang cukup membuat petugas ada kendala, ketika bidang tanah ada pergeseran akibat faktor alam. " Ya, kita ada beberapa bidang tanah yang batas - batasnya hilang, jadi cukup menyulitkan saat pengukuran, " lanjutnya.
Terpantau di Balai Desa setempat saat Media SUARAKPK datang saat pembagian sertifikat, tumpukan patok pembatas masih tertumpuk rapi di halaman.
Ketika ditanya wartawan perihal belum diletakkannya patok - patok pembatas, pihaknya beralasan banyak diantaranya sudah dipasang pembatas secara mandiri sebelum ada pengukuran petugas. Namun sesuai aturannya patok resmi dari BPN harus ditanam di batas - batas yang sudah ditetapkan. " Sementara kita tanam dulu patok kayu warna merah, baru kemudian kita susulkan patok resminya, " jelas Musbikin.
Salah satu pemohon atas nama Pamuji warga Tamban RT 02 RW 02 Desa Wates Kecamatan Kedung jati, merasa lega sertifikat yang ditunggu- tunggu kini sudah ditangan. " Alhamdulillah mas, hari ini sudah saya terima sertifikatnya, lumayan lama saya tunggu, " ungkapnya. Ketika ditanya berapa lama dan besaran biaya proses pembuatan sertifikat, dijawabnya kurang lebih 7 bulan. Sedangkan biaya permohonan dirinya mengaku membayar sejumlah 400.000 satu sertfikat ke panitia PTSL setempat. " Ya, benar semua menyepakati biaya per sertifikat biayanya 400.000, " ungkapnya
Terpisah, Ketua Team PTSL Desa Wates, Aris dari petugas BPN Grobogan, saat dikonfirmasi disela - sela pembagian sertifikat, ketika ditanya terkait besarnya biaya per sertifikat mengaku tidak tau menahu. " Wah kami hanya petugas lapangan, soal biaya ada di panitia desa," jawabnya. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya hanya bertanggung dari proses pendataan awal hingga sertifikat jadi dan siap diserahkan ke penerima. Diakuinya hingga saat ini ada sebagian sertifikat yang masih harus menunggu proses penyelesaian akhir.
"Dari total 1.181 bidang permohonan, hari ini diserahkan 660 sertifikat, yang sebelumnya juga sudah kita bagikan, sisanya sedang menunggu proses jadi, sedang kami upayakan dalam waktu dekat segera jadi dan kita serahkan," pungkasnya. (Hari/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar