Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2018/2019, Puluhan Warga Kalurahan Muntuk Dlingo Dipanggil Penyidik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Oktober 2022

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2018/2019, Puluhan Warga Kalurahan Muntuk Dlingo Dipanggil Penyidik


 

BANTUL, suarakpk.com -Dugaan penyelewengan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo Bantul mulai memasuki babak baru, pasalnya  puluhan warga dari beberapa padukuhan yang berada di Kalurahan Muntuk mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut, dalam hal ini penyidik yang memanggil dari kepolisian.

Seperti yang disampaikan salah satu warga Kalurahan Muntuk dengan inisial SJ (50) kepada suarakpk.com bersama Tim media DPC AWPI Bantul saat diwawancarai dirumahnya pada Minggu (02/10/2022), SJ mengaku  jika dirinya telah dua kali dipanggil penyidik dari Polda DIY untuk dimintai keterangan, tapi tempatnya di Mapolsek Dlingo, Sj juga menjelaskan terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.

"Benar, saya telah 2x dimintai keterangan oleh penyidik Polda, namun tempatnya di Mapolsek Dlingo, pertanyaan terkait  pelaksanaan pembangunan fisik di Kalurahan Muntuk Tahun 2018/2019", ungkap SJ.

Lebih lanjut SJ menerangkan jika dirinya dimintai keterangan karena namanya ada dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 tempat, yaitu di Padukuhan Gunungcilik dan Padukuhan Muntuk, padahal SJ sama sekali tidak terlibat dalam pengerjaan fisik yang didanai dari Dana Desa tersebut.

"Saya dimintai keterangan terkait 2 titik pengerjaan fisik, karena dalam laporan nama saya ada disitu, padahal saya tidak ikut, saya juga heran kenapa bisa, dan karena tidak ikut dalam kegiatan tersebut ya saya jawab tidak tahu, tapi untuk yang satunya saya mengiyakan, terkait upah pekerja, lha saya kasihan dengan warga pekerja lain yang juga di panggil", terang SJ.

Diakhir penjelasannya, SJ  berharap bisa tahu siapa orang yang telah mencatut namanya dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 padukuhan tersebut, jika sudah tahu SJ ingin menginformasikan terkait orang tersebut ke penyidik.

Senada dengan SJ, salah satu warga Padukuhan Muntuk berinisial Ngt (55)  saat ditemui suarakpk.com bersama Tim media DPC AWPI Bantul dirumahnya sesat setelah bertemu SJ juga memberikan keterangan yang sama, Ngt mengaku 1x dipanggil dan dimintai keterangan penyidik terkait upah pekerja.

"Saya juga dipanggil 1x, di tanya terkait upah pekerja dan jumlah harian saya kerja, semua saya jawab apa adanya, tidak ada yang saya tutupi", jelas Ngt.

Disisi lain, Dukuh Gunungcilik Rubikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whastApp pada hari yang sama membenarkan adanya pemanggilan beberapa warga oleh penyidik kepolisian, Rubikan juga mengaku dirinya ikut dipanggil 1x dan tempatnya juga di Mapolsek Dlingo.

Sementara salah satu tokoh masyarakat di Kapanewon Dlingo yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut berharap jika segera ada kepastian hukum dengan masalah tersebut, karena dulu masalah dugaan penyelewengan dana desa dalam hal ini kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk telah ditangani oleh Kejaksaan Negri Bantul, namun tidak ada proses lanjut, dan saat ini  ditangani pihak penyidik kepolisian, kalau memang ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan ya segera diusut tuntas, namun jika memang tidak ada ya ditutup saja, karena masyarakat berharap ada kepastian. Tunggu investigasi lanjut suarakpk.com bersama Tim media DPC AWPI Bantul selanjutnya. (gianto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)