-Dedy Walengke Bilang Terlalu Banyak Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kendari, SuaraKPK.com
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Muna Barat menyoroti transparansi pembangunan RSUD Muna Barat yang menelan anggaran sekitar Rp158 miliar. Organisasi tersebut menilai proyek strategis yang dibiayai negara itu menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar terkait proses pengadaan, kualitas konstruksi, hingga pemenuhan dokumen lingkungan.
"Kami mendukung pembangunan RSUD, tetapi dukungan tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana proyek ratusan miliar rupiah ini dikelola. Semakin besar anggaran, semakin besar tuntutan transparansinya," tegas Bupati LIRA Muna Barat, Dedy Walengke (16/6).
LIRA menilai perbedaan angka anggaran yang pernah dipublikasikan perlu dijelaskan secara terbuka. Pada tahap awal, bantuan pembangunan RSUD Muna Barat sempat disebut mencapai sekitar Rp170,3 miliar. Namun pada tahap pelaksanaan dan penandatanganan kontrak, angka yang disampaikan menjadi sekitar Rp158 miliar.
"Publik berhak mengetahui apakah terjadi efisiensi tender, perubahan desain, pengurangan volume pekerjaan, atau faktor lain yang menyebabkan perubahan nilai tersebut. Perbedaan angka tanpa penjelasan yang memadai pasti akan menimbulkan pertanyaan" jelasnya.
Selain itu, proyek yang dilelang melalui LPSE Kementerian Kesehatan menggunakan metode _*Design and Build*_ ersebut dinilai belum sepenuhnya terbuka dari sisi proses pengadaan. Hingga kini masyarakat belum mengetahui secara rinci jumlah peserta tender, nilai penawaran masing-masing peserta, hasil evaluasi teknis, maupun dasar penetapan pemenang.
"Masyarakat mengetahui siapa pemenangnya, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses persaingannya. Padahal transparansi tender menjadi instrumen utama untuk memastikan proyek berjalan secara kompetitif dan bebas dari konflik kepentingan” ujarnya.
LIRA juga mempertanyakan aspek kualitas konstruksi. Menurutnya, belum terdapat informasi yang dapat diakses publik mengenai hasil uji mutu beton, spesifikasi material utama, hasil pengujian laboratorium, maupun laporan pengawasan konsultan manajemen konstruksi yang dibiayai negara.
“Rumah sakit adalah fasilitas vital yang akan digunakan puluhan tahun. Karena itu masyarakat perlu mengetahui apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan” terang Dedy.
Sorotan berikutnya menyangkut aspek lingkungan. LIRA mempertanyakan status persetujuan lingkungan proyek, hasil kajian dampak lingkungan, sistem pengelolaan limbah medis, serta kesiapan instalasi pengolahan air limbah yang menjadi syarat penting operasional rumah sakit.
"Masyarakat tidak pernah memperoleh penjelasan terbuka mengenai dokumen lingkungan proyek ini. Padahal rumah sakit memiliki dampak lingkungan yang harus dikelola secara ketat sesuai regulasi” jelasnya.
Menurutnya, rangkaian persoalan tersebut menjadi dasar mengapa proyek RSUD Muna Barat perlu diawasi secara terbuka oleh publik dan lembaga pengawas. Nilai proyek yang besar harus diikuti keterbukaan yang besar pula.
"Kami tidak menuduh adanya pelanggaran. Namun terdapat sejumlah fakta yang layak dijelaskan secara terbuka. Cara terbaik menghentikan segala spekulasi adalah membuka data tender, hasil pengawasan konstruksi, pengujian material, dan dokumen lingkungan kepada masyarakat” tegas Dedy.
LIRA mendesak Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas untuk mempublikasikan informasi yang dapat diakses publik terkait seluruh tahapan pembangunan RSUD. Menurut organisasi tersebut, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan rumah sakit, tetapi juga dari sejauh mana proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.(Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar