Menindaklanjuti Isu Nasional Peredaran Sabu Sabu Dikendalikan dari dalam Rutan dan Lapas? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Juni 2026

Menindaklanjuti Isu Nasional Peredaran Sabu Sabu Dikendalikan dari dalam Rutan dan Lapas?

 


Ka KPR Rutan Kelas IIB Raha Langsung Sidak Tengah Malam


MUNA, SuaraKPK.com 


Sikap peduli terhadap hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Raha, pimpinan bersama jajarannya serta anggota regu jaga, terus melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguang keamanan dan ketertiban.


Apresiasi ini perlu diberikan jempol. Pasalnya, selain sudah menjadi tugas rutin untuk pembinaan para hunian warga binaan,  juga rutin dilaksanakan razia untuk pemberantasan Handphone dan Narkoba di lingkungan Rutan. 


Tadi malam pihak Rutan mendapat laporan kalau peredaran narkotika jenis sabu sabu dipasaran digerakan dari Napi, petugas langsung mengadakan sidak.


Itupun dilaksanakan ditengah malam saat para Napi dan Tahanan sudah tidur. Ini juga bagian dari menindaklanjuti Isu nasional peredaran Sabu Sabu dikendalikan dari dalam Rutan dan Lapas.


Pelaksanaan penggeledahan/ razia kamar Hunian warga binaan dipimpin langsung oleh Ka KPR, Muh Nur Ihsan, STr .Pas,.MH bersama anggota regu pengamanan Rutan Kelas IIB Raha dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.


Razia dilaksanakan hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 Wita bertempat di kamar hunian Rutan Kelas IIB Raha.


"Razia ini kita gelar bukan hanya karena adanya laporan masyarakat bahwa peredaran sabu sabu di luar itu digerakkan dari Napi dalam Rutan? Namun ini juga sudah bagian dari tugas rutin yang tiap saat kita dilaksanakan,"jelas Ka KPR.


Kepala Rutan Kelas IIB Raha,  Muhammad Asril Yasin mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.


Kemudian juga untuk menepis isu di kelompok masyarakat bahwa katanya peredaran sabu sabu itu digerakan dari dalam Rutan.


Sehingga razia dilaksanakan di malam hari.  Kegiatan penggeledahan menyasar 1 Blok hunian warga binaan, yaitu blok Tahanan kamar.


Berdasarkan hasil pemantauan internal yang mengindikasikan adanya penggunaan alat komunikasi ilegal.


Dalam razia ini, ditemukan 1 unit HP,  1 silet, 2 parfum kaca, 1 charger HP, 1 sendok besi.


"Adapun barang-barang hasil razia langsung diamankan untuk kemudian di inventaris dan selanjutnya untuk  dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.,"jelasnya.


Menindak tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap warga binaan yang terbukti menyimpan atau menggunakan barang terlarang. 


Kemudian melaksanakan pemusnahan barang sitaan sesuai prosedur yang berlaku dan didokumentasikan.


Ini semua untuk mewujudkan komitmen bersama Jajaran Rutan Kelas IIB Raha dalam pemberantasan Handphone dan Narkoba di lingkungan Rutan. 


Kemudian meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan petugas pengamanan dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. ( Udin Yaddi )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)