KETUA UMUM LSM BPPI LAPORKAN MANTAN SEKJEN BPPI KE MABES POLRI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Juni 2022

KETUA UMUM LSM BPPI LAPORKAN MANTAN SEKJEN BPPI KE MABES POLRI


SEMARANG, Suarakpk.com -Ketua Umum LSM BPPI, H. Nur Abadi di dampingi sekjen dan juga advokat Nasokha SH. MH, serta sebagian dari ketua DPD di masing masing daerah melaporkan  oknum (eks pengurus DPP LSM BPPI yang terdiri dari JBS, ADS,AF dan HYI) ke Bareskrim Polri , terkait indikasi pemalsuan dokumen dan penandatanganan keterangan palsu di atas materai ” yang isinya ingin menganulir eksistensi lembaga LSM BPPI yang telah resmi terdaftar di Kemenkumham RI. Laporan tersebut oleh pihak Bareskrim Jakarta Didisposisikan ke Polda Jawa Tengah melalui Ditreskrim Polda Jateng. 

”Alhamdu lillah, laporan kami tentang indikasi adanya tindak pidana pemalsuan dokumen dan tanda tangan bermaterai tlah ditindak lanjuti , hari ini kami selaku Pelapor dan dua orang saksi ( Kyd dan ust.Dmr) dipanggil untuk dimintai keterangannya di penyidik Ditreskrim Polda Jateng “, kata Abah H Nur Abadi selaku Ketum LSM BPPI ( Selasa,14/6/2022)

Sementara itu , sekjen dan advokat Nashoka , SH MH sebagai Sekjen LSM BPPI yang juga berprofesi sebagai Advokat Law Firm mengatakan , bahwa Ketua Umum LSM BPPI terpaksa harus menempuh jalur hukum atas indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen dan penanda tanganan pelaporan ke Kemenkumham oleh segelintir oknum yang ingin ” memecah dewan pendiri dan mengambil alih kepengurusan seolah ada dewan pendiri lain selain yang sah . 

”Ketua Umum LSM BPPI , H Nur Abadi selaku Pelapor telah diambil keterangannya oleh Ditreskrim Polda Jateng hari ini. Intinya pihaknya selaku Pendiri dan Ketua Umum merasa dirugikan ( khususnya secara immateriil ) yakni kerugian organisasi , dimana nama baik, kewibawaan dan Marwah organisasi LSM BPPI tercoreng seolah olah Kepengurusan atau pendiri lembaga ini telah punya kepentingan masing-masing , sehingga segelintir oknum tersebut memalsukan tanda tangan dan dokumen menginginkan Dirjen Hukum AHU Kemenkumham meninjau ulang keberadaan LSM BPPI.

Ditegaskan oleh sekjen dan advokat Nashoka ,SH MH bahwa LSM BPPI selalu ingin menjaga Marwah kewibawaan lembaga sebagai lembaga kontrol sosial dan sosial kontrol termasuk konsen membela masyarakat yang mengalami perlakuan ketidak Adilan , kita siap memberikan pendampingan. Dalam membela masyarakat luas LSM BPPI berprinsip walaupun langit runtuh , keadilan harus tetap ditegakkan.

Pengaduan Ketua LSM BPPI kepada Bareskrim yang ditindaklanjuti Ditreskrim Polda Jateng ini sekaligus menjadi pembelajaran penting , bahwa siapapun termasuk anggota LSM BPPI tidak boleh seenaknya mencoreng Marwah dan kewibawaan serta eksistensi lembaga. Jika tidak kami laporkan , dikawatirkan LSM BPPI dianggap tidak mampu menindak tegas oknum oknum yang ingin mencoreng nama baik dan kewibawaan lembaga. LSM BPPI yang berjiwa Nasionalis, Spiritual dan Religius ini bersifat independen, konsisten membela Pancasila , Kokohnya NKRI serta Beramar Makruf dan Nahyi Munkar. (Pungky/ Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)