Pelaku Cabul Diringkus Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Mei 2022

Pelaku Cabul Diringkus Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari

 


KENDARI, suarakpk.com - Tidak membutuhkan waktu lama, tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus SY,  Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 wita.


SY ditangkap berdasarkan Lap. Polisi No. : LP/ 281/IV/ 2022/ SULTRA / Resta Kendari, tanggal 29 April 2022 dan Sprinkap Nomor : SP Kap / 135 / V /2022 / Reskrim, tanggal 13 Mei  2022


Warga Jalan Bina Guna Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, ini ditangkap  berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau Cabul.


Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.16 thn 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU


Adapun korbannya adalah sebut saja bunga umur 10 tahun warga kota Kendari.


Kapolresta Kendari,  Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman

melalui Kasat Reskrimnya,  Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H mengatakan pada tanggal 26 April 2022 orang tua salah satu korban, mendapat informasi bahwa anaknya yang bernama bunga di cabuli oleh tersangka sekitar bulan Desember 2021.


Tersangka ditangka di jalan Martandu di Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat penangkapan disaksikan oleh beberapa warga sekitar.


Selanjutnya tersangka dibawah ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.


Anehnya, tersangka ini selain terhadap korban diatas, diduga juga tersangka telah melakukan perbuatan pidana yang sama terhadap beberapa korban di waktu yang berbeda, yaitu antara tahun 2019 - 2021.


Tidak main main, korbannya ada tiga orang. Adalah dua  anak Sekolah Dasar dan satu pelajar SMP. Yakni sebut saja Mangga (8)  Kelas 2 SD, Jeruk (8) juga pelajar SD dan Anggur (12)  pelajar SMP. (Udin Yaddi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)