SEMARANG, suarakpk.com – Menjelang Ramadan 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan tyape A Kota semarang, rabu (23/2 /2022) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memakai badan jalan dan trotoar serta penjual tiket PO yang tidak sesuai pada tempatnya di sepanjang terminal terboyo.
Walaupun diguyur hujan, Satpol PP dan Dishub Kota Semarang serta anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang didampingi Kepala Terminal Tipe A Mangkang BPTD 10 Wil Jateng dan DIY, Reno Adi Pribadi,ST.,MT tetap semangat menjalankan tugas.
Dituturkan, Kepala Terminal Tipe A Mangkang BPTD 10 Wil Jateng dan DIY, Reno Adi Pribadi,ST.,MT bahwa dinasnya, akan terus melakukan penertiban kendaraan yang mengangkut penumpang dan menurunkan penumpang tidak di tempatnya dan penjual tiket tiket yang menjualnya di sembarang tempat.
“Begitu juga dengan PKL yang terkena penertiban, beberapa barang-barang dari mereka dibawa ke Mako Satpol PP semarang,” tuturnya.
Reno mengatakan, bahwa parkir liar di sembarang tempat tersebut, sering menimbulkan kemacetan. Hal tersebut akibat penyempitan badan jalan, sehingga menganggu penguna jalan lain.
“Tentu untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Dishup dan Satpol PP akan melakukan penertiban dan pengawasan ini,” katanya.
Reno menandaskan, bahwa ke depan, setiap hari, petugas akan melakukan patroli dan pengawasan di fasilitas umum yang dijadikan tempat berjualan tiket yang tidak semestinya dan penertiban bus bus yang ngetem di sembarang tempat.
“Dengan begitu, biar menjadikan kota semarang bebas dari kemacetan yang disebabkan bus-bus yang ngetem sembarang menjadikan menjadi lancar,” pungkasnya. (Pungki/Red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar