Terkait Dampak Aktifitas Tambang Banaran, Kulonprogo, Ombudsman DIY Mengklarifikasi Lurah Dan Penewu Galur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2022

Terkait Dampak Aktifitas Tambang Banaran, Kulonprogo, Ombudsman DIY Mengklarifikasi Lurah Dan Penewu Galur

KULONPROGO, suarakpk.com – Perwakilan Ombudsman RI Yogyakarta, menyoroti maraknya pertambangan pasir dan dampak pertambangan di wilayahnya, yang ada di Kalurahan Banaran, Panewon Galur, Kabupaten Kulonprogo yang menjadi perbincangan warga.

Karena dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan, akhirnya, Perwakilan Ombudsman RI Yogyakarta, beberapa hari kemarin, Rabu, (2/3/2022), turun ke Kalurahan Banaran dan melakukan klarifikasi dengan Panewu Drs Sunarya M.M dan Lurah Banaran, Suharyanta S.H.

Nampak hadir dalam rapat klarifikasi Tim Ombudsman RI DI Yogyakarta, Moh Bagus dan anggotanya, Penewu Galur, Drs.Sunarya M.M, Kepala Desa Banaran. Suharyanta S.H, Jaga Baya Banaran, Anung Dumbo Pratikto, Ketua BPK Banaran, Fitriyanta, Ulu Ulu Banaran, Dra.Murti Setiarini, dan beberapa anggota kepolisian Polsek Galur yang tampak di luar ruang rapat.

Usai pertemuan tersebut, Lurah Banaran, Suharyanta S.H, saat media suarakpk.com mencoba mewancarai, namun dirinya bungkam.

"No komen mas," ucap Suharyanta

Demikian juga, Penewu Galur, Drs.Sunarya M.M yang nampak tergesa-gesa meninggalkan ruang rapat lebih awal, dengan dalih menghadiri rapat dengan bawahannya.

"Saya ada rapat lanjutan dengan bawahan, itu sudah ditunggu di ruang sana, monggo lebih lanjutnya sama mereka masuk saja," tutur Sunarya kepada media suarakpk.com.

Sementara, salah satu anggota Tim Ombudsman, Moh Bagus.S, saat dikomfirmasi via whatshap Kamis, (3/3/2022), menjelaskan, setidaknya ada 8 point pertanyaan yang ditanyakan ke Kades Banaran, terkait aktifitas tambang di banaran.

“Salah satunya, secara umum terkait dampak aktifitas pengangkutan pasir yang tidak atau belum diatur batasan volumenya, sehingga menimbulkan kerusakan lebih cepat pada jalan," jelasnya.

Bagus mengaku berencana bersurat ke Pemerintahan Kabupaten Kulonprogo dan Intansi terkait, tentang pengawasan aktifitas tambang di Banaran dan dampak yang ditimbulkannya. (Jimi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)