Batu Bara, suarakpk.com - 34 orang calon TKI yang akan diberangkatkan dari perairan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara menuju Malaysia kembali berhasil digagalkan Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Jumat (04/03/2022) sekira pukul 17:00 wib petang.
Kapolsek Labuhan Ruku Ir. Jagani Sijabat, SH didampingi Kanitres Polsek Labuhan Ruku R. Sipayung, SH dalam keterangannya menjelaskan, calon TKI atau PMI yang berjumlah 34 orang ini 26 orang laki-laki 7 perempuan dan 1 orang bocah (6) tahun.
Menurut Kapolsek, awalnya, pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat kemudian tim Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak kelokasi mengamankan penumpang calon TKI dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI.
" Para calon TKI yang 34 orang tersebut menggunakan angkutan Kapal Barokah dalam keadaan bocor, dan mengalami karam" tuturnya .
Dalam hal ini, Polsek Labuhan Ruku berkomitmen menghentikan pengiriman calon TKI atau PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.
" Kami sempat bergerak menuju Desa guntung Kecamatan Tanjung Tiram, ternyata calon TKI ada di lokasi Beringin Ujung Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram" ungkapnya.
Dalam pengamanan calon TKI turut dibantu oleh Kepala Desa l, Kepala Dusun juga warga setempat.
Selanjutnya mereka diamankan di Polsek Labuhan Ruku kemudian dibawa ke Polres Batu Bara guna penyilidikan.
(Amy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar