Kepala Kantor ATR/BPN Gunungkidul, Ahmad Suraya, SE, beserta jajarannya memberikan keterangan tentang tujuannya menjadikan kantor ATR/BPN Gunungkidul menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani tentang pertanahan dan meminta dukungan dari berbagai pihak agar tercipta kondisi yang diinginkan tersebut.
Dituturkan Kepala Kantor ATR/BPN Gunungkidul, Ahmad Suraya, SE, bahwa dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Kantor ATR/BPN Gunungkidul berusaha mendekatkan target dengan berbagai upaya baik pencegahan korupsi maupun meningkatkan kualitas layanan.
“Ada 6 hal area perubahan. Pertama menejemen perubahan, kedua penataan tata laksana yang meliputi pembekalan pegawai dalam pemanfaatan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik. Ketiga penataan sistem manajemen SDM dan empat penguatan akuntabilitas kinerja,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad Suraya mengatakan, kelima, penguatan pengawasan meliputi kelibatan pimpinan dan seluruh unsur yang terkait dalam penyusunan rencana program dan anggaran serta melaksanakan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel (nilai IKPA 93,91).
“Selain itu melakukan sosialisasi publik campaign pengendalian gratifikasi dan pembentukan unit pengendalian gratifikasi (UPG), Tim whistle blowing system, tim penanganan benturan kepentingan, tim pengelolaan pengaduan masyarakat internalisasi pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi dan WBS dari kejaksaan negeri Gunungkidul,” katanya.
Ahmad Suraya, menjelaskan, untuk yang ke enam adalah peningkatan kualitas dan kompetensi SDM.
“Hal ini, guna mewujudkan pelayan prima, penambahan fasilitas layanan publik, pembentukan team penyelesaian tunggakan menjadi termonitor, terpetakan dan progres penyelesaian lebih cepat,” jelasnya.
Ditandaskan Ahmad Suraya, bahwa Kantor ATR/BPN Gunungkidul mempunyai program inovasi pelayanan yaitu Posko Handayani (hadir mendekat untuk melayani) melayani, profesional, terpercaya yang dibuka setiap hari kamis di kalurahan melikan.
“Layanan "laskar gundul "adalah delivery service petugas kantor pertanahan kabupaten Gunungkidul memberikan layanan antar sertifikat ke rumah di gunungkidul kepada pemohon khususnya pemohon difabel dan lanjut usia,” tandasnya.
Sementara, menurut Ahmad Suraya, Layanan "pasti jadi" adalah layanan "pengambilan sesuai bukti jalankan anda sendiri".
“Layanan ini merupakan inovasi dengan memberikan jaminan waktu penyelesaian dan pengambilan produk layanan kepada masyarakat/pemohon dengan memberikan cap, tanggal, waktu pengambilan dengan prioritas layanan kepada masyarakat pemohon yang datang sendiri ke kantor pertanahan tanpa kuasa,” pungkasnya. (Gunawan Ariwi Bowo/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar