Usai Kades, Kini Giliran Bendahara Tarusan Ditahan Kejati Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Juli 2021

Usai Kades, Kini Giliran Bendahara Tarusan Ditahan Kejati Kalteng

FOTO : Bendahara Desa Tarusan, Sugandi ketika digiring petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Klas IIA Palangka Raya.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Setelah menahan Kepala Desa Tarusan Sabarudin (50), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menahan Bendahara Desa Sugandi (39) setelah sempat mangkir dari panggilan.


Koordinasi Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Ujang Sutisna mengatakan, Bendahara Desa Tarusan di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada pemanggilan pertama 19 Juli 2021 sempat tidak hadir dengan alasan kesehatan.


"Namun pada hari ini hadir dan langsung kita lakukan penahanan, karena sudah lengkap dan ini untuk menghindar terjadinya melarikan diri," sebutnya dalam press release di hadapan sejumlah wartawan di Ruang Rapat Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (21/07/2021) sore.


Ia menjelaskan, pada pemeriksaan oknum bendahara desa ini sangat koperatif. 


"Memang dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, namun untuk sementara masih oknum kepala desa dan bendahara ini saja. Jika ada tersangka lain pasti kami sampaikan lagi," imbuhnya.


Ia menyampaikan mengatakan, oknum kepala desa dan bendahara Desa Tarusan ini tidak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLD) tahun 2020. 


"Selain dana BLT, kedua tersangka juga menyelewengkan dana Silva tahun 2019 tindak lanjut pembangunan Gedung Perpustakaan sebesar Rp 145.393.000,-," cetusnya.

 

“Akibat ulah oknum kepala desa dan bendahara Desa Tarusan ini membuat kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih,” sebutnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)