FOTO IST : Pejabat di Kabupaten Seruyan diduga abaikan prokes, serta dengan santainya berselfie dengan Bupati Yulhaidir yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19. FOTO KANAN BAWAH: Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Yayu Indriaty menjelaskan aturan boleh tidaknya berkunjung/membesuk pasien Covid-19 saat ditemui di ruang kerja.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya merasa kecolongan atas beredarnya foto
pejabat Kabupaten Seruyan dengan mudah masuk dan bertemu Bupati Yulhadiri yang
dikabarkan positif Covid-19.
"Kalau yang difoto itu diluar kendali dan diluar
kekuasaan kami. Ya kami merasa kecolongan juga, karena di lokasi tidak ada
penjagaan yang ketat," ucap Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,
dr Yayu Indriaty saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/05/2021) lalu.
Ia mengakui, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 boleh dibesuk
dan ditemui, namun yang boleh orang dekat setiap harinya seperti ajudan,
keluarga dan tim keluarga.
"Tidak ada sepesial. Semua pasien yang dirawat
diperlakukan sama, keluarga boleh menemani dan membesuk asalkan menerapkan
protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,"
sebutnya.
"Kalau yang camat antara kesepakatan beliau berdua saja
yang tahu, jika resiko ditanggung sendiri. Kalau namanya menjangkit siapa saja,
kita tidak tahu karena kontak 15 menit bisa terjadi. Resiko-resiko bisa
terjadi," tambahnya.
Yayu menjelaskan, kenapa mereka membolehkan keluarga membesuk
atau menemani pasien karena faktor hasil evaluasi bahwa membawa percepatan
kesembuhan. Dan hal tersebut atas kebijakan dari rumah sakit sendiri, agar
pasien tidak setres dan merasa ada dukungan orang terdekat.
Untuk Bupati Seruyan masuk Doris, katanya, pada tanggal 18
Mei 2021 yang mana diterima dari rujukan RS Siloam. Beliau di rawat di Ruang
Wijaya Kusuma 6 Kamar 11, beliau dengan kondisi masuk Doris dengan kondisi
normal. Namun sempat diinfus selama dua hari.
Hingga berita yang kedua ini dinaikkan belum ada tanggapan
sedikit pun dari pihak Pemkab Seruyan, khususnya Camat yang bersangkutan. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar