FOTO : Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Rifki mengecek kesiapan launching Electronic Traffic Law Enforcement.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com
- Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memastikan Electronic Traffic
Law Enforcement (ETLE) sebagai metode terbaru kepolisian dalam menindak pelaku
pelanggaran lalu lintas telah siap difungsikan.
Inovasi terbaru Ditlantas dalam mewujudkan program Presisi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu direncanakan launching pada
Juni-Juli mendatang.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Rifki, mengatakan ETLE yang
dipasang Polda Kalteng sudah siap 100 persen terkait infrastruktur. Kini pihaknya
tinggal menunggu peluncuran ETLE yang dijadwalkan pada Juni-Juli oleh Korlantas
Polri.
"Kita akan mengikuti peluncuran tahap dua oleh Korlantas
Polri. Kemungkinan bisa pada Juni maupun Juli," katanya, Jumat (28/05/2021).
Ia menyebutkan, meski belum diluncurkan Ditlantas Polda
Kalteng terus melakukan uji coba terhadap sejumlah pelanggaran yang tertangkap
kamera. Namun sifatnya hanya memberikan teguran kepada pelanggar.
"Apabila sudah diluncurkan maka tentunya akan diberikan
tindakan tilang. Kita sudah menerima suntikan aplikasi yang terintegrasi ke
seluruh Indonesia guna penggunaan ETLE," sebutnya.
Rifki menambahkan, ETLE akan bekerja selama 24 jam mengawasi
setiap aktivitas pengendara. Ke depan ETLE nantinya akan ditambah ke sejumlah
ruas jalan di Kota Palangka Raya bahkan untuk polres jajaran.
"Tertib itu cermin budaya bangsa. Kita masih terus
melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE, baik melalui
media sosial maupun penerangan keliling," ungkapnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar