FOTO IST : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi saat menyampaikan perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat.
KAPUAS,
suarakpk.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas
dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes melalui siaran langsung di kanal
media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube kembali
menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Jumat (28/05/2021)
sore di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kapuas.
Diberitahukan kasus positif kembali bertambah sebanyak
enam kasus dengan rincian seorang laki-laki berasal dari Kecamatan Dadahup,
seorang laki-laki berasal dari Kecamatan Timpah, seorang laki-laki berasal dari
Kecamatan Mantangai, seorang perempuan berasal dari Kecamatan Selat, seorang
laki-laki berasal dari Kecamatan Selat dan seorang perempuan berasal dari
Kecamatan Timpah.
Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isolasi
bertambah sebanyak satu kasus dengan rincian seorang laki-laki berasal dari
Kecamatan Kapuas Tengah dan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang
dinyatakan meninggal dunia tidak ada.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas
menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi.
Dengan begitu ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk
tetap mewaspadai penularan Covid-19 dengan cara menerapkan 5M yaitu menggunakan
masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan menghimbau
kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati surat edaran Bupati
Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan
kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah,
Vihara) dan Majelis-majelis Ta'lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan
Disiplin Protokol Kesehatan.
“bapak bupati dan wakil bupati selalu menekankan bahwa
pentingnya penerapan protokol kesehatan di Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun di
Kabupaten. Beliau berdua juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten
Kapuas agar senantiasa menjaga dirinya, keluarganya dan masyarakat disekitanya
terhadap penularan Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat mentaati semua
aturan-aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan satuan tugas
agar terhindar serta tidak tertular Covid-19 tersebut.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan
sebanyak 36 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 80 orang dan
yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 2.261 orang, sehingga
total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 2.377 orang. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar