“Audit Dana Kampanye Bermasalah, Anggaran Ratusan Miliar Harus Diusut Tuntas!”
Kendari – Front Pemerhati Hukum (FPH) Sulawesi Tenggara kembali menggebrak dengan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa para komisioner KPU Sultra.
Desakan ini muncul setelah FPH menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 menunjukkan adanya kategori penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran Pemilu termasuk audit dana kampanye dan belanja lain bernilai sangat besar.
Koordinator FPH, Deddy Walengke yang ditemui di salah satu Warung Kopi Kota Kendari (18/12), mengatakan bahwa laporan BPK 2024 adalah “alarm bahaya” yang tidak boleh didiamkan. Ia menegaskan bahwa temuan berkaitan dengan audit dana kampanye adalah yang paling mencolok karena menunjukkan ketidaksesuaian yang menurutnya berpotensi merugikan negara.
“Audit dana kampanye saja sudah bermasalah. Ada pembayaran ke KAP audit yang tidak sesuai kontrak bernilai lebih dari Rp644 juta. Ini bukan sekadar salah kelola, ini sinyal bahwa pengawasan internal KPU amburadul!” tegas Deddy dengan nada keras.
Ia juga menyoroti belanja-belanja besar lainnya yang ditemukan BPK, mulai dari ketidaksesuaian biaya logistik Pemilu yang mencapai Rp 82 miliar, belanja honorarium kelompok kerja Rp 66 miliar, perjalanan dinas Rp1,5 miliar, hingga belanja konsumsi dan bantuan transport yang tidak didukung dokumen senilai Rp 224 juta.
“Ini uang rakyat. Ada puluhan miliar rupiah yang dicatat BPK tidak sesuai ketentuan. Kok bisa? Dan kenapa tidak ada satu pun komisioner KPU Sultra yang diperiksa sampai hari ini? Kejaksaan harus bergerak cepat, sebelum jejak-jejaknya hilang!” ungkap Deddy.
Tambanya, keterlambatan pertanggungjawaban Badan Ad Hoc dengan nilai mencapai Rp 29 miliar adalah indikasi jelas bahwa manajemen anggaran KPU berada dalam titik paling buruk.
“Bagaimana mungkin pertanggungjawaban Rp 29 miliar baru diserahkan setelah batas waktu lewat? Ini bukan keteledoran, ini potensi pelanggaran. FPH mendesak Kejati Sultra memeriksa setiap komisioner. Kalau tidak, patut dipertanyakan integritas lembaga penegak hukum!”ucapnya.
FPH menilai bahwa audit dana kampanye adalah aspek paling krusial karena bersentuhan langsung dengan legitimasi demokrasi. Bila auditnya saja sudah tidak beres, maka seluruh rangkaian pembiayaan pemilu patut dicurigai.
“Pemilu itu jantung demokrasi. Kalau audit dana kampanye bermasalah, maka seluruh bangunan demokrasi terancam runtuh. Kejaksaan jangan hanya menonton dari jauh. Kami menuntut pemeriksaan komprehensif dan menyeluruh, termasuk terhadap pucuk pimpinan KPU Sultra,"jelasnya.
FPH juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika Kejaksaan tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kalau Kejati tetap diam, FPH akan turun dengan kekuatan penuh. Ini bukan ancaman, ini komitmen. Kami akan pastikan publik mengetahui siapa yang mencoba melindungi siapa!” tegas Deddy.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Sulawesi Tenggara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai desakan keras tersebut. (Udin Yaddi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar