Nampak hadir dalam pencanangan dan peresmian Program tersebut diantara, Camat Bancak, Febru Suryanto,S.Sos,M.Si, Kepala Desa Bantal, Suparman beserta Perangkatnya, nampak hadir juga para tokoh masyarakat desa.
Camat Bancak, Febru Suryanto, menuturkan bahwa di Kecamatan Bancak telah mengadakan Program Padat Karya Tunai di empat desa, sedangkan untuk desa-desa yang lainya dipastikan oleh Camat segera akan menyusul.
“Program ini diamanatkan oleh Kementrian Desa, bahwa Program Padat Karya Tunai ini wajib untuk dilaksanakan oleh desa,” tutur Camat Bancak.
Karena lanjut Febru, sumber anggaran program tersebut diambil dari Dana Desa (DD), dikatakannya, bahwa Program Padat Karya tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Antara lain pembuatan jalan, pelebaran jalan, bahkan bisa untuk akses-akses insfaktruktur dan sebagainya, dimana untuk warga masyarakat yang ikut kerja bakti dalam Program ini bisa mendapatkan haknya berupa uang tunai, sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka,” katanya.
Melalui program tersebut, Febru berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk mengembangkan desa.
“Dan harapan kami ada sembilan desa di Kecamatan Bancak ini, bisa melaksanakan Perogram Padat Karya Tunai dan yang utama adalah tempat-tempat yang sama sekali belum tersentuh oleh Pembangunan,” harapnya.
Sementara, Kepala Desa Bantal, Suparman mengungkapkan bahwa Program Padat Karya Tunai di Desa Bantal sumber anggarannya dialokasikan dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021.
Dijelaskan Suparman, salah satu program adalah PPKP dimana Dana Desa di Kelola warga masyarakat setempat.
“Dan pada hari ini (Rabu-24/3/2021) dilaksanakan di Dusun Gayam RT 01dan 02 /03,” ungkapnya.
Suparman berharap, melalui program tersebut dapat bermanfaat dan dijaga semaksimal mungkin.
“Dipelihara yang sebaik-baiknya, masalahnya itu memakai anggaran Dana Desa di tahun 2021 ini,” harapnya.
Ditandaskan Suparman, bahwa Dana Desa banyak terserap untuk Penanggulangan Covid 19, sehingga program dari pemerintah yang harus dianggarkan.
“Sehingga kita kerja jangan sampai menyalahi aturan dan semua dikerjakan secara transparan tidak ada yang kita tutup-tupi, karena di situ ada Pak Camat dan pendamping Desa,” pungkasnya. (Mujib/Erwanto/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar