Pendukung Rusman Dilapor Polisi Karena Pemukulan dan Pengancaman, Pelaku Diduga Oknum Camat dan Tokoh Adat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Oktober 2020

Pendukung Rusman Dilapor Polisi Karena Pemukulan dan Pengancaman, Pelaku Diduga Oknum Camat dan Tokoh Adat




MUNA, suarakpk.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2020 nampaknya menimbulkan beberapa gesekan di masyarakat. Sebelumnya terjadi pengancaman di Kelurahan Napabalano dan Desa Maligano. Tercatat beberapa perlakuan kasar seperti pemukulan dan pengancaman dilaporkan di Polres Muna, hari Selasa (13/10/2020) dilakukan oleh beberapa oknum pendukung Pasangan Rusman Emba - Bahcrun (REBAH).


Hal ini ditandai dengan beberapa laporan di Polres Muna. Pelaku dari kubu petahana Rusman Emba tercatat merupakan oknum Camat, Tokoh Adat, dan beberapa ditengarai sebagai preman.


Wahidin Kusuma Putra, Juru Bicara Pasangan La Ode M Rajiun Tumada dan H. La Pili menyayangkan arogansi dan kekerasan yang dipakai oknum-oknum pendukung petahana akhir-akhir ini. Menurut pria yang disapa WKP ini, selayaknya Petahana Rusman Untung bisa meredam tim-timnya dilapangan karena sudah meresahkan masyarakat Muna.


"Jangan gunakan cara-cara yang tidak beradab. Apalagi disitu pelakunya ada oknum camat dan tokoh adat. Kasihan sekali daerah kita kalau mereka yang seharusnya jadi contoh malah jadi perusak nilai-nilai di masyarakat. Rusman Emba harus menasehati tim-timnya yang jelas mengganggu ketentraman masyarakat Muna," harap Wahidin.


Selain itu, Wahidin juga mengingatkan Polres Muna dan jajarannya untuk segera menangkap pelaku perusak demokrasi. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.


"Pihak Polres Muna harus sigap. Beberapa oknum pelaku masih berkeliaran. Jangan sampai Polisi terlambat menangkap mereka yang sudah nyata meresahkan ketenangan masyarakat. Pilkada Muna harus bersih dari tindakan premanisme. Apalagi kalau oknum Camat dan Tokoh Adat serta preman yang jadi pelakunya. Harus kita babat bersama," tegas Wahidin.


Menurut Wahidin, oknum Camat tersebut seharusnya diproses juga oleh Bawaslu Muna, karena ulahnya tersebut bentuk pelanggaran pemilihan. Bawaslu Muna sudah harus memprosesnya, mulai dari netralitasnya dan pidana pemilihan.


"Siapapun, pejabat kawege-wege harus diberantas. Apalagi cuma oknum Camat. Ini arogansi yang mencerminkan krisis kepemimpinan di Muna. Bawaslu harus segera merespon tindakannya yang jelas melanggar netralitas dan pidana pemilihan," tandas Idin.


Berdasarkan pantauan media, beberapa masyarakat yang menjadi korban intimidasi pendukung petahana Rusman Emba - Bachrun, menuntut keadilan di Polres Muna. Beberapa oknum yang diduga sebagai pelaku masih bebas berkeliaran. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)