Oleh: Echisaputritama Tanduk Langi
Suarakpk.com, OPINI- Program E-government sebagai sarana penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan layanan pemerintah. Salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan Pemerintah yang baik melalui E-government, dengan memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas efisiensi pelayanan pemerintahan dan partisipasi masyarakat.
Pemanfaatan
teknologi informasi oleh institusi pemerintah untuk meningkatkan kinerja dalam
hubungan institusi dengan berbagai institusi, masyarakat, komunitas bisnis dan
kelompok terkait yang lain (Mariano, 2018). Pemerintah Toraja Utara pada tahun
2019 meluncurkan aplikasi E-service Si CANTIK atau akronim dari
"Aplikasi Cerdas Perizinan Terpadu Untuk Publik". Aplikasi tersebut
merupakan bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat khususnya bagi pelaku
usaha dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan sistem pelayanan
perizinan terpadu di Kabupaten Toraja Utara.
Penyediaan
layanan melalui internet atau E-service merupakan langkah yang ditempuh
Pemerintah Toraja Utara berguna sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang cepat. Aplikasi si CANTIK dibagun dan dikembangkan leh
Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo RI yang mendukung
implementasi dan optimalisasi aplikasi sistem One Single Submission (OSS).
Sesuai
dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan juga implementasi PP No. 24 Tahun
2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Manfaat dari aplikasi dapat mempermudah masyarakat dalam hal perizinan,
peningkatan iklim usaha dan investasi di Toraja Utara agar lebih efisien dan
efektif karena dapat diakses secara online (Martinus, 2019).
Penggunaan
aplikasi si CANTIK diterapkan dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Toraja
Utara, namun pelayanan perizinan dan nonperizinan konvensional secara manual di
DPMPTSP tetap dijalankan guna memfasilitasi keterbatasan aksesibilitas publik
ke siCANTIK. Masyarakat juga belum
sepenuhnya mengetahu cara pengaplikasinya aplikasi tersebut, sehingga pelayanan
secara konvesional tetap dibuka (Martinus, 2019).
Keterbatasan
lain berasal dari kurangnya dukungan infrastruktur telekomunikasi dan juga
pengetahuan masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,
penyelenggaran siCantik di Toraja Utara masih perlu dilakukan dengan cara
pelayanan manual. Dalam pandemi covid-19
Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Pemkab Toraja Utara ditutup sementara. Sehingga untuk pelayanan dapat
menggunakan aplikasi SiCANTIK, salah satu bentuk manfaat aplikasi agar
pemerintah dapat tetap melayani masyarakat di tengah pandemi (Risnawati, 2020).
Aplikasi
E-service saat pandemi covid-19 menjadi salah satu jalan keluar baik
untuk pemerintah maupun masyarakat, memungkin masyarakat tetap menerima
pelayanan dengan tetap berada di dalam rumah, meminimalisir penyebaran virus
yang lebih luas. Keunggulan aplikasi secara teknis abilitas kemudahan
konfigurasi dapat disesuaikan dengan regulasi di daerah masing-masing, karena
tidak lagi membutuhkan coding (instruksi syntax).
“Selain meningkat pelayanan kepada masyarakat aplikasi ini turut mensupport penggunaan digital signature dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)”.
Penerapan aplikasi turut mendukung upaya pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor perizinan di mana kinerja DPM-PTSP diawasi dan dievaluasi melalui Monitoring Center Prevention (MCP) KPK (Martinus, 2019).
“Kekurangan aplikasi berasal dari kurangnya infrastruktur yang mendukung, sehingga pemerintah harus menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu, karena tidak hanya penggunaan aplikasi si Cantik saja yang dapat bermasalah”.
Selain itu akses internet yang menjadi kunci utama aplikasi juga memiliki gangguan, meskipun aplikasi sudah sangat mendukung dari segi fitur namun jika infrastruktur tidak mendukung masyarakat akan semakin terlambat dalam proses pemahaman dan penggunaan, bahkan menyebabkan aplikasi sama sekali tidak berfungsi.
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar