Si Cantik Penunjang Pelayanan Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Oktober 2020

Si Cantik Penunjang Pelayanan Masyarakat

Ilustrasi Si Cantik (Foto. Aptika.kominfo.go.id)

Oleh: Echisaputritama Tanduk Langi

Suarakpk.com, OPINI- Program E-government sebagai sarana penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan layanan pemerintah. Salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan Pemerintah yang baik melalui E-government, dengan memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas efisiensi pelayanan pemerintahan dan partisipasi masyarakat.


Pemanfaatan teknologi informasi oleh institusi pemerintah untuk meningkatkan kinerja dalam hubungan institusi dengan berbagai institusi, masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait yang lain (Mariano, 2018). Pemerintah Toraja Utara pada tahun 2019 meluncurkan aplikasi E-service Si CANTIK atau akronim dari "Aplikasi Cerdas Perizinan Terpadu Untuk Publik". Aplikasi tersebut merupakan bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat khususnya bagi pelaku usaha dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan sistem pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Toraja Utara.


Penyediaan layanan melalui internet atau E-service merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah Toraja Utara berguna sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat. Aplikasi si CANTIK dibagun dan dikembangkan leh Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo RI yang mendukung implementasi dan optimalisasi aplikasi sistem One Single Submission (OSS).


Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan juga implementasi PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Manfaat dari aplikasi dapat mempermudah masyarakat dalam hal perizinan, peningkatan iklim usaha dan investasi di Toraja Utara agar lebih efisien dan efektif karena dapat diakses secara online (Martinus, 2019).


Penggunaan aplikasi si CANTIK diterapkan dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Toraja Utara, namun pelayanan perizinan dan nonperizinan konvensional secara manual di DPMPTSP tetap dijalankan guna memfasilitasi keterbatasan aksesibilitas publik ke siCANTIK.  Masyarakat juga belum sepenuhnya mengetahu cara pengaplikasinya aplikasi tersebut, sehingga pelayanan secara konvesional tetap dibuka (Martinus, 2019).


Keterbatasan lain berasal dari kurangnya dukungan infrastruktur telekomunikasi dan juga pengetahuan masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaran siCantik di Toraja Utara masih perlu dilakukan dengan cara pelayanan manual.  Dalam pandemi covid-19 Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Toraja Utara ditutup sementara. Sehingga untuk pelayanan dapat menggunakan aplikasi SiCANTIK, salah satu bentuk manfaat aplikasi agar pemerintah dapat tetap melayani masyarakat di tengah pandemi (Risnawati, 2020).


Aplikasi E-service saat pandemi covid-19 menjadi salah satu jalan keluar baik untuk pemerintah maupun masyarakat, memungkin masyarakat tetap menerima pelayanan dengan tetap berada di dalam rumah, meminimalisir penyebaran virus yang lebih luas. Keunggulan aplikasi secara teknis abilitas kemudahan konfigurasi dapat disesuaikan dengan regulasi di daerah masing-masing, karena tidak lagi membutuhkan coding (instruksi syntax).

“Selain meningkat pelayanan kepada masyarakat aplikasi ini turut mensupport penggunaan digital signature dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)”.


Penerapan aplikasi turut mendukung upaya pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor perizinan di mana kinerja DPM-PTSP diawasi dan dievaluasi melalui Monitoring Center Prevention (MCP) KPK (Martinus, 2019).

“Kekurangan aplikasi berasal dari kurangnya infrastruktur yang mendukung, sehingga pemerintah harus menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu, karena tidak hanya penggunaan aplikasi si Cantik saja yang dapat bermasalah”.


Selain itu akses internet yang menjadi kunci utama aplikasi juga memiliki gangguan, meskipun aplikasi sudah sangat mendukung dari segi fitur namun jika infrastruktur tidak mendukung masyarakat akan semakin terlambat dalam proses pemahaman dan penggunaan, bahkan menyebabkan aplikasi sama sekali tidak berfungsi.

Penulis: Echisaputritama Tanduk Langi | Mahasiswa Pascasarjana
Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)