GUNUNGKIDUL,Suarakpk.com- Nasib naas menimpa seorang remaja berinisial AF (16) warga Padukuhan Pragak, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, diketahui korban mengalami sejumlah luka lebam ditubuhnya lantaran menjadi korban dugaan pengeroyokan yang menyeret nama oknum Anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial BM yang bertugas di Polres Gunungkidul.
Menurut keterangan dari Catur Kurniyanto selaku ayah korban saat dikonfirmasi awak media jika pengeroyokan itu berawal saat AF dan teman-temanya menonton acara rasulan di wilayah Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, pada Senin (23/06/2025) malam lalu.
Saat itu AF dan teman-temannya diketahui sempat terlibat perselisihan dengan beberapa remaja lain pada acara rasulan tersebut.
Lebih lanjut, tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, anaknya didatangi oleh oknum Polisi berinisial BM yang berdalih meminta AF untuk mengantarkan ke salah satu rumah warga di padukuhan setempat.
Tanpa menaruh rasa curiga, AF pun menuruti permintaan BM. Namun, tak disangka ternyata remaja malang tersebut justru diajak ke kawasan telaga biru yang tak jauh dari rumah korban.
Sesampainya dilokasi, BM terlihat menelepon seseorang. Tak berselang lama, datanglah dua orang yang diketahui berinisial G dan E yang tanpa alasan langsung melakukan pemukulan terhadap AF.
“Anak saya dihajar oleh dua orang laki-laki yang sudah cukup umur." Ucap catur kepada awak media.
Catur menambahkan, setelah dihajar oleh dua orang tersebut, AF diajak ke Mapolres Gunungkidul dengan dalih untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi pada saat acara rasulan di Padukuhan Tambakrejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.
Berbeda hari, Pada Jum’at (27/06/2025) malam, ayah korban diundang ke salah satu rumah makan yang berada di daerah Wonosari. Disana BM bersama teman-temannya sempat menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AF karena telah melakukan pengeroyokan terhadap AF.
“Tadi malam, BM sudah meminta maaf mas, tetapi proses hukum biar berlanjut, dan menjadi pembelajaran buat kita semua.” Tambah catur.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, jika AF menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, AF mengalami luka lebam pada tangan hingga tidak bisa digerakkan.
"Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (25/06/2025) pukul 15.00 WIB." Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak keluarga masih mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan proses hukum akan tetap berlanjut. Sabtu, (28/6/2025) petang. ( Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar