Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap Pengedar Sabu di Perumahan Metropolitan Sampit - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Oktober 2020

Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap Pengedar Sabu di Perumahan Metropolitan Sampit

FOTO : TW, terduga pelaku pengedar sabu-sabu menunjukkan tempat dia menyimpan barang bukti kepada pihak kepolisian.

  

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Selasa 13 Oktober 2020 lalu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM memimpin pemusnahan hasil barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 1,3 kilogram lebih.

 

Berselang tiga hari, tepatnya 16 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng melalui Subdit 1 kembali mengungkap terduga seorang pengedar sabu-sabu dengan barang bukti 17 peket dengan berat 162,3 gram dan 30 butir pil extacy coklat.

 

Nah, artinya Polri khususnya Polda Kalteng dan jajaran tidak pernah berhenti dan lelah untuk memberantas jaringan peredaran narkoba ini di Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai ini.

 

Barang bukti 17 paket sabu-sabu tersebut diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng dari saudara TW alias Amsir di Perumahan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

 

Selain sabu-sabu dan pil extacy coklat, kepolisian juga mengamankan dua pak plastik klip dan satu kantongan plastik, serta satu ponsel untuk transaksi dari dalam rumah tersebut.

Kronologi penangkapan bermula, sekitar pukul 09.30 WIB saat itu anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Perumahan Wengga Metropolitan sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu. Nah langsung melakukan lidik dan benar adanya mencurigakan di lokasi.

 

Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku TW. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar rumah tempat tinggal ditemukan 17 paket diduga sabu-sabu.

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto membenarkan atas pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit tersebut.

 

“Iya benar. Sekarang kasus masih dalam pengembangan anggota kita. Kita juga belum bisa memastikan asal usul barang dan mau apakah tersangka lain, karena masih dalam pendalaman”. Tutup pria tiga melati dipundak itu. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)