Disperindagkop Kapuas Sosialisasikan Perpanjangan Pendaftaran BPUM - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Oktober 2020

Disperindagkop Kapuas Sosialisasikan Perpanjangan Pendaftaran BPUM

FOTO : Disperindagkop dan UMK Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi Bantuan Permidalan Usaha Mikro kepada pelaku usaha kecil.

 

KAPUAS, suarakpk.com - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi  (Disprindagkop) dan UKM Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro, Kamis (15/10/2020) lalu di Aula Kantor Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

 

Adapun pada sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Timpah Yubderi SPd MA dan Camat Kapuas Tengah DodoSP, juga hadir Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat.

 

Plt Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Batu Panahan SH dalam paparannya menyampaikan, informasi berkenaan dengan perpanjangan waktu pendaftaran bantuan permodalan usaha mikro pelaku usaha kecil dan menengah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dimana ini merupakan Banpres Produktif, untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro.

 

Ia melanjutkan, melalui program bantuan kementerian ini diharapkan masyarakat bersungguh-sungguh menggunakanya untuk modal usaha dan mengembangkan usahanya kembali akibat dampak pandemi Corona-19 ini, hampir semua sektor terdampak secara ekonomi.

 

“Semoga dengan adanya BPUM ini dapat memperbaiki ekonomi pelaku usaha”. Ucapnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)