FOTO : Disperindagkop dan UMK Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi Bantuan Permidalan Usaha Mikro kepada pelaku usaha kecil.
KAPUAS, suarakpk.com - Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi (Disprindagkop) dan UKM Kabupaten Kapuas melakukan
sosialisasi Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro,
Kamis (15/10/2020) lalu di Aula Kantor Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Adapun pada sosialisasi tersebut
dihadiri oleh Camat Timpah Yubderi SPd MA dan Camat Kapuas Tengah DodoSP, juga
hadir Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat.
Plt Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM
Kabupaten Kapuas Batu Panahan SH dalam paparannya menyampaikan, informasi
berkenaan dengan perpanjangan waktu pendaftaran bantuan permodalan usaha mikro
pelaku usaha kecil dan menengah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dimana ini merupakan Banpres Produktif,
untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro.
Ia melanjutkan, melalui program
bantuan kementerian ini diharapkan masyarakat bersungguh-sungguh menggunakanya
untuk modal usaha dan mengembangkan usahanya kembali akibat dampak pandemi
Corona-19 ini, hampir semua sektor terdampak secara ekonomi.
“Semoga dengan adanya BPUM ini dapat
memperbaiki ekonomi pelaku usaha”. Ucapnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar