Samakan Persepsi Pelanggaran Pilkada, Kapolda Hadiri Rakor Gakumdu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 September 2020

Samakan Persepsi Pelanggaran Pilkada, Kapolda Hadiri Rakor Gakumdu

FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo menghadiri Rakor Gakumdu dalam penyamaan persepsi menghadapi Pilkada 2020.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan, Bawaslu Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) se-Kalteng di Hotel Swiss-Bellhotel Danum Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Rabu (16/09/2020) pagi.

 

“Rakor ini bertujuan menyeragamkan regulasi terkait tindak pelanggaran pidana pada Pilkada Serentak 2020 Desember mendatang”. Ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo Mhum MSi MM melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH.

 

Menurutnya, ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakumdu yaitu Bawaslu, Polisi dan Jaksa harus bisa bersinergi dengan baik saat pilkada nanti agar fungsinya pun tidak tumpang tindih.

 

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk koordinasi terkait dengan penyeragaman pemahaman terkait dengan regulasi tentang tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, serta mewujudkan efektifitas penanganan pelanggaran Pemilihan disetiap tahapan”. Tambahnya.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, penanganan pelanggaran di Kalteng tidak akan efektif jika Bawaslu bekerja sendiri, maka setelah ada penyeragaman dalam regulasi Sentra Gakumdu tersebut diharapkan angka pelanggaran bisa ditekan.

 

“Harapannya Pilkada 2020 bisa berjalan dengan aman dan tertib serta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan”. Tutupnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)