Bawaslu Muna Tutup Kasus ASN Yang Ikut Polling Pilkada - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 September 2020

Bawaslu Muna Tutup Kasus ASN Yang Ikut Polling Pilkada

Rahman.


MUNA, suarakpk.com- Kinerja Bawaslu Muna sungguh mengundang tanda tanya besar. Betapa tidak, sekiranya terdapat laporan  beberapa ASN pada Kamis (3/9) yang mengikuti poling Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di Grup Facebook ternyata tidak ditindaki serius.


Menurut salah satu Pelapor, Rahman, ini menunjukan ada indikasi ketidaknetralan Bawaslu Muna dalam menangani  ASN. Terlebih dalam laporan tersebut terdapat beberapa Kepala Dinas dan juga Staf Bawaslu sendiri sebagai pelapor.


"Kami sangat kecewa dengan penanganan pelanggaran ASN ini. Setidaknya laporan yang masuk dijadikan petunjuk awal. Jangan mentang-mentang banyak Kadis dan ada Staf Bawaslu serta keluarga yang dilaporkan, malah laporan ini dicari-carikan alasannya untuk ditutup," tegas Rahman.


Bawaslu Muna menurutnya bersembunyi dibalik alasan-alasan formal proses penanganan. Hal itu setelah ia melaporkan kembali dengan nama akun yang berbeda, namun Bawaslu Muna menggeneralisir bahwa laporannya sama.


"Ini akal-akalan Bawalsu Muna. Mereka terkesan tidak mau repot menjadikan laporan yang saya ajukan ini sebagai petunjuk. Berbeda hal dengan perlakuan laporan pada Kasus di Wakuru kemarin. Ini sudah menunjukan indikasi yang buruk," lanjut Rahman.


Diketahui, laporan Rahman merupakan laporan terhadap beberapa akun Kadis dan Staf Bawaslu Muna serta ASN lainnya di Kabupaten Muna yang telah mengikuti polling. Kejadian nyata tersebut tak lantas membuat Bawaslu Muna memprosesnya dengan serius. Bawaslu menutup kasus ini dengan dalih tidak cukup minimal dua bukti. 


Menurut Rahman, seharusnya jikapun Terlapor dan Pelapor tidak datang, maka harus dijadikan petunjuk. Sebab kasus ini jelas sekali. Ia pun akan melaporkan tindakan Bawaslu Muna ini ke DKPP. Agar menjadi pelajaran untuk bersikap profesional dan menjunjung tinggi netralitas Penyelenggara Pemilu.


"Kasus ini didepan mata. ASNnya nyata, Kadis bahkan Staf Bawaslu sendiri ikut polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna. Apalagi ada beberapa keluarga penyelenggara sendiri dalam laporan tersebut. Bahkan sampai saat ini ada beberap Kabid masih genit bahas politik di medsos dan itu dibiarkan. Contohnya Kabid di Diknas. Seharusnya info yang masuk dijadikan petunjuk untuk temuan. Saya akan laporkan pihak yang menangani pelanggaran ini ke DKPP" tutup Rahman.


Untuk diketahui, pada Kamis, 3 September lalu sebanyak 19 akun dilaporkan di Bawaslu. Diantara 19 akun tersebut,  18 diduga akun milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna. Mereka dilaporkan atas tindakan netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan satunya diduga merupakan staf Bawaslu Muna. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)