Sekdes Baregbeg Disarankan Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Agustus 2020

Sekdes Baregbeg Disarankan Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik


CIAMIS, suarakpk.com - Menyikapi adanya berita tentang laporan oknum Sekretaris Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis terkait dugaan korupsi 2 Miliar, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis tidak tinggal diam. Organisasi yang menaungi perangkat Desa belum lama ini melakukan investigasi dan pencarian informasi terkait berita laporan korupsi di Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.

Setelah terkumpul informasi dari beberapa sumber, pengurus PPDI Selasa (28/7) kemarin memanggil Sekretaris Desa Baregbeg, Anwar yang menjadi obyek berita dugaan korupsi.

Ketua PPDI Kab Ciamis, Toto suryanto,S.IP bersama pengurus mengaku sangat terkejut melihat kondisi fisik sekdes yang sangat tertekan dan menanggung beban psikis.

“Ini nampak dari fisik badan dan cara bicaranya yang begitu memprhatinkan,” ucap Toto.

Dijelaskan Toto, bahwa menurut Ketua PPDI  Baregbeg dan keluarganya mengalami tekanan sangat berat dengan menyebarnya berita laporan korupsi dan pemalsuan tanda tangan sudah viral di Lakbok, bahkan tersebar juga di grup grup WA desa Baregbeg.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, anak kandungnya yang berusia sekitar 15 tahun sampai mengalami sakit akibat menanggung rasa malu berlebihan, walaupun baru sebatas dugaan,” tuturnya.

Ditandaskan Toto, bahwa berita korupsi hingga 2 miliar yang dilakukan oleh sekdes baregbeg merupakan pembunuhan karakter. 

“Apalagi jika melihat bahwa Sekdes bukan Kuasa Pengguna Anggaran,” tandasnya.

Efek dari berita yang viral, lanjut Toto, Sekdes dan keluarga nya menjadi tertekan dan stress. 

PPDI secara organisasi, lanjut Toto, merasa punya kewajiban membela anggotanya.

“Semoga ini bisa menguatkan mental Sdr. Anwar dan keluarganya, dan menjadi pembelajaran kepada semua pihak, untuk tidak mudah menuduh,” ujar Ketum PPDI

Di sisi lain, Sekretaris Umum PPDI Ciamis, Mas Ahim menyayangkan adanya tuduhan yang dialamatkan kepada Sekdes Baregbeg. Menurutnya secara umum, dia melihat bahwa pembangunan di Desa Baregbeg justru terbilang sangat bagus, adapun tuduhan pemalsuan tanda tangan, sekdes justru tidak merasa dan mengakui membuat berita acara yang di maksud.

“PPDI Kabupaten Ciamis berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan mediasi agar duduk permasalahannya jelas dan tidak ada yang dirugikan, kami berharap suhu panas Pilkades di desa manapun tidak mengganggu kinerja perangkat desa,” harap Mas Ahim. 

Sementara, Wakil Ketua PPDI Ciamis, Sudrajat, menyarankan kepada Anwar untuk melaporkan balik pihak pelapor karena menganggap tuduhannya tidak logis. Pasalnya, kuasa pengguna anggaran itu kepala desa.

“Aneh kalau sekdes yang dilaporkan korupsi, apalagi sampai 2 miliar, kami lihat sekdes baragbeg juga low profil, tidak nampak berpenampilan berlebihan, kurang logis kalua dianggap korupsi,” pungkas pria yang menjabat Sekdes Sadananya ini. (Dani/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)