DLH Kota Awasi Pengelolaan Air Limbah Tempat Usaha - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Agustus 2020

DLH Kota Awasi Pengelolaan Air Limbah Tempat Usaha

FOTO : Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya awasi pengelolaan air limbah di sejumlah tempat usaha.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Acmad Zaini mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah melaksanakan secara rutin pembinaan dan pengawasan pengelolaan air limbah yang dilakukan para pelaku usaha yang ada di kota setempat.

 

“Pembinaan dan pengawasan pengelolaan air limbah ini dimaksudkan agar ada kepedulian dan peran serta masyarakat untuk memahami pentingnya air dan pengelolaan air limbah”. Ungkap Zaini, Rabu (26/8/2020).

 

Adapun dalam menjalankan program pembinaan dan pengawasan, maka petugas DLH mendatangi secara langsung para pelaku usaha yang ada. Seperti pelaku usaha restoran, warung makan, jasa penginapan, rumah sakit / klinik, perbengkelan, pabrik tahu dan tempe serta karet.

 

“Di lapangan kami selalu mengingatkan agar pelaku usaha wajib memiliki dokumen lingkungan (Amdal, UKP-UPL, SPPL), izin pembuangan air limbah dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)”. Beber Zaini.

 

Perlu diketahui tambah dia, dalam upaya pembinaan dan pengelolaan air limbah ini Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 743/ DLH/III.2/VI/2020 tentang pengendalian pencemaran air di wilayah Kota Palangka Raya.

 

“Nah, surat edaran wali kota ini merupakan panduan dan pedoman untuk masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mengelola air limbah yang dihasilkannya”. Tambahnya.

Intinya imbuh Zaini, masyarakat terutama pelaku usaha di dorong dapat membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

 

Dengan adanya IPAL, maka air limbah yang dihasilkan tempat usaha dapat diproses terlebih dahulu sehingga ketika dilepas ke lingkungan telah sesuai dengan baku mutu dan dapat meminimalkan pencemaran lingkungan di Kota Palangka Raya.

 

“Dengan adanya pembinaan dan pengawasan rutin yang dilaksanakan oleh DLH, maka diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya”. Pungkas Zaini. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)