Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan A Yani - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Agustus 2020

Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan A Yani

FOTO : Dua pelaku pengeroyokan berhasil diamankan anggota Polsek Pahandut.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com-  Anggota Polsek Pahandut berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di lokasi parkir pertokoan Budi Karya Baru, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (26/08/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH saat dihubungi melalui pesan singkat mengkonfirmasi adanya penangkapan tersebut.

 

"Tersangka kami amankan beberapa jam setelah terjadinya peristiwa pengeroyokan yang kemudian dilaporkan oleh korban berinisial YY (22), tepatnya sekitar Pukul 15.00 WIB”. Bebernya.

 

Edia menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang yakni AS (39) warga Jalan Dr Murjani dan DR (21) warga Kompleks Flamboyan Bawah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari keterangan awal yang didapat oleh penyidik, pelaku melakukan pemukulan karena merasa tidak terima korban membuang sisa makanan sembarangan sehingga mengotori lokasi parkir.

 

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang tindak kekerasan terhadap orang yang dilakukan ditempat umum (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman maksimal 5 setengah tahun penjara”. Pungkas Edia. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)