FOTO : Bhabinkamtibmas Bripka Rudianto mengimbau masyarakat di
Kelurahan Petuk Barunai untuk tidak membakar lahan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kabut
asap di Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan bencana alam tahunan yang diakibatkan
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk mencegah terjadinya karhutla, Bhabinkamtibmas
Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya Bripka Rudianto melakukan patroli.
Pada Minggu (26/07/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, Rudianto
mendatangi warga binaanya di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Bukit Batu,
Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng yang sedang berada di kebun.
Polisi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak
membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan Karhutla.
Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan dengan memakai masker apabila beraktifitas diluar rumah,
menjaga jarak (physical distancing) serta sering mencuci tangan dengan sabun.
“Saya berharap masyarakat di Kelurahan Petuk Barunai dapat
menerapkan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) guna memutus mata rantai penyebaran
Covid-19”. Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar